Dihadapan Peserta PKPMN Kemenpora, KPK Ajak Bangun Jiwa Kepemimpinan Muda Berintegritas
--kpk.go.id
Sebagai agen perubahan bangsa, para pemuda wajib memiliki bekal integritas guna menjadi pemimpin yang bebas dari tindak pidana korupsi di masa depan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak pun mendorong para pemuda-pemudi Tanah Air untuk menjunjung tinggi nilai integritas.
Hal ini disampaikan pada kegiatan kunjungan peserta Pendidikan Kader Pemimpin Muda Nasional (PKPMN) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Angkatan IV 2023, ke Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
“Inti dari segala yang berkaitan dengan integritas adalah agama. Tidak ada satu agama pun di dunia ini khususnya di Indonesia yang mengajarkan untuk melakukan kejahatan. Ketika kita sudah punya agama, kita imani. Ketika kita sudah memiliki itu kita sudah memiliki nilai integritas,” ujar Tanak di hadapan 100 peserta PKPMN.
Untuk menjadi calon pemimpin masa depan baik dalam birokrasi atau perusahaan, lanjut Tanak, para pemuda harus memiliki kejujuran dan jangan berpikir melakukan kejahatan dalam bentuk apa pun, khususnya korupsi.
“Para pemuda yang akan menjadi pemimpin harus bisa berpikir cerdas, cermat, kreatif, berinovasi untuk membangun negara yang maju dan sejahtera. Tetapi kalau pemuda yang ada di sini saat menjadi pimpinan melakukan korupsi maka negara tidak akan bisa maju dan sejahtera,” jelasnya.
Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2022 mayoritas penduduk Indonesia masuk kategori pemuda. Terdapat sekitar 65,82 juta jiwa atau hampir seperempat (24%) penduduk Indonesia.
Sementara itu, data KPK menunjukkan sebanyak 219 orang dari total 1500 orang yang ditangani KPK karena korupsi berasal dari kalangan pemuda dengan rentang usia 17-40 tahun.
Oleh karena itu, Tanak mengatakan bahwa peran pemuda sangat menentukan nasib negara bakal menjadi negara maju atau tidak. Para peserta diharapkan nantinya dapat menjadi pemimpin yang mempunyai jiwa yang diamanatkan Pancasila, serta menjadi pemimpin yang sesuai dengan arah kebijakan negara.
“Mulai saat ini sudah harus bisa berintrospeksi, mulai mengoreksi teman, keluarga bahkan orangtua. Akan menegur siapa saja yang dekat maupun jauh untuk tidak melakukan korupsi, dan harus takut melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan integritas,” tegas Tanak.
Lebih lanjut, Tanak menyampaikan KPK berkoordinasi dengan Kemenpora salah satunya sebagai upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan, sebab korupsi adalah kejahatan yang luar biasa. KPK sendiri mempunyai kepentingan dengan para pemuda lantaran dalam orkestrasi pemberantasan korupsi pemuda harus terlibat di dalamnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Bidang kepemimpinan Kemenpora, Subroto, memberikan apresiasi kepada KPK lantaran selalu intens melaksanakan pembinaan dan sosialisasi kegiatan antikorupsi.
“Para peserta yang nanti menjadi pimpinan-pimpinan organisasi diharapkan dapat membangun akuntabilitas terutama antikorupsi,” ucap Subroto.
Kemenpora sendiri memiliki Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) yang merupakan sebuah instrumen untuk memberikan gambaran kemajuan pembangunan pemuda di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kpk.go.id