Pemkot Komitmen Cegah Pernikahan Dini dan Kenakalan Remaja

Pemkot Komitmen Cegah Pernikahan Dini dan Kenakalan Remaja

DEKLARASI - Deklarasi Sekolah Ramah Anak di MTS Hidayatul Athfal (MTS Hifal) Kota Pekalongan.--

KOTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus berkomitmen mencegah pernikahan dini dan kenakalan remaja. Selain karena berdampak pada kesehatan, pernikahan dini juga meningkatkan risiko kematian ibu dan anak hingga stunting. Hal ini ditekankan oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid disela-sela Kegiatan Deklarasi Sekolah Ramah Anak di MTS Hidayatul Athfal (MTS Hifal) Kota Pekalongan, Selasa (10/10/2023).

Menurut Mas Aaf, sapaan akrabnya, pernikahan dini memiliki dampak yang luar biasa, baik bagi kesehatan, keselamatan, maupun masa depan anak. Salah satunya adalah meningkatkan risiko kematian ibu dan anak, serta stunting. Pihaknya juga meningkatkan sosialisasi kepada warga, terutama orang tua dalam mencegah pernikahan dini. Demikian pula dengan melakukan edukasi bersama Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Bahkan, Pengadilan Agama dan Kemenag juga dilibatkan dalam pemberian arahan serta fatwa sebagai bagian dari edukasi pencegahan pernikahan dini dan perceraian.

“Pernikahan usia dini menyebabkan kurangnya kesiapan fisik anak perempuan untuk mengandung dan melahirkan, meningkatkan risiko angka kematian ibu dan anak, ketidaksiapan mental membina rumah tangga sehingga meningkatkan risiko KDRT, perceraian, ketidaksehatan mental, pemberian pola asuh yang tidak tepat, dan berpotensi meningkatkan risiko anak stunting,” ucapnya.

Dengan dideklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA), Mas Aaf berharap, para warga sekolah MTS Hifal Kota Pekalongan bisa terus memegang komitmennya untuk mencegah pernikahan dini. Selain itu, beragam kenakalan remaja juga perlu dihindari diantaranya terlibat tawuran, kekerasan (perundungan/bullying), peredaran narkoba dan sebagainya. Mengingat, dengan fasilitas dan sarana serta prasarana yang ada di sekolah tersebut yang sudah memadai, ia optimis jajaran MTS Hifal bisa mengimplementasikan komitmen tersebut dengan sangat baik.

“Tinggal bagaimana harus dijaga dan ditingkatkan komitmen yang sudah baik ini. Mudah-mudahan sekolah ini bisa menjadi sekolah pelopor dimana siswa-siswinya betul-betul santun, berprestasi, patuh terhadap orangtua dan guru, memerangi narkoba, tidak terlibat tawuran dan sebagainya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono mengungkapkan bahwa sejak tahun 2021 sampai dengan 2023 ini jumlah perkawinan usia dini mengalami peningkatan, tahun 2021 ada 53, 2022 ada 60, dan 2023 pada semester pertama ini sudah ada 33. 

"Kami membangun kolaborasi pencegahan perkawinan anak dengan membangun komitmen bersama stakeholder terkait. Hal ini akan dipayungi dengan Peraturan Wali Kota sehingga pencegahan terus dilakukan dan tahun 2025 bisa bebas dari perkawinan anak,” kata Sabaryo.

Sabaryo menyoroti bahwa kasus yang terjadi di masyarakat ini penyebabnya berawal dari sosial media, berkenalan, ketemuan, pacaran, dan menyebabkan hal-hal yang tak diinginkan. "Kami upayakan untuk memenuhi kebutuhan Sekolah Ramah Anak (SRA) dimanaanak yang hamil duluan dan berstatus pelajar jangan dikeluarkan, namun cuti sampai masa lahiran sehingga tetap sekolah memenuhi wajib belajar 12 tahun," bebernya.

Kepala Sekolah MTS Hifal Kota Pekalongan, Muhammad Jawad mengungkapkan bahwa, dengan perkembangan pergaulan remaja yang saat ini tidak dapat terbentung, pihaknya mengaku prihatin. Sehingga, dengan adanya deklarasi SRA di sekolahnya ini, bisa menguatkan komitmen para warga sekolah MTS Hifal untuk terus memerangi kenakalan remaja yang akhir-akhir ini terjadi seperti bullying, pelecehan seksual, pernikahan dini, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dan sebagainya.

“Memang kami sudah konsentrasi tehadap komitmen SRA ini dengan membangun komunikasi yang intens bersama Pemerintah Kota Pekalongan melalui DPMPPA, LPPAR, semua unsur masyarakat seperti Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU), lurah, babinsa, bhabinkamtibmas, orangtua murida, dan warga sekolah lainnya. Sebelum deklarasi SRA ini dilaksanakan, kami sudah menyelenggarakan In House Training (IHT) bagi warga sekolah kami pada tanggal 5 Oktober 2023 di Hotel Dafam Pekalongan,” papar Jawad.

Jawab mengapresiasi dan menyambut baik atas dukungan jajaran Pemerintah Kota Pekalongan beserta semua pihak yang terlibat dalam kegiatan Deklarasi SRA ini.  Adanya deklarasi ini diharapkan bisa menjadi langkah awal dalam menyiapkan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berakhlakul karimah serta mampu menghadapi perkembangan zaman.

“Tindaklanjut dari Deklarasi SRA ini, untuk implementasinya kami akan membentuk Satgas Anti Perundungan yang terdiri dari siswa-siswi kami. Disamping itu, para guru atau wali murid juga kami akan bentuk Gugus Tugas, kami juga akan memasukkan sejumlah materi pada kurikulum yang diajarkan 2 jam per minggunya sebagai edukasi siswa-siswi baik terkait materi sex education, pencegahan pernikahan usia dini, anti bullying, dan sebagainya. Sehingga, harapannya anak-anak ini bisa tumbuh dan berkembang dengan baik,” pungkasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: