Bupati Fadia Arafiq Tegaskan Untuk Tindak Tegas Bullying pada Sekolah dan Ponpes di Kabupaten Pekalongan

Bupati Fadia Arafiq Tegaskan Untuk Tindak Tegas Bullying pada Sekolah dan Ponpes di Kabupaten Pekalongan

--

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyayangkan terjadinya penganiayaan terhadap seorang santri di lingkungan Ponpes MBS Assalam Kajen yang dilakukan oleh sejumlah teman-teman santrinya.

Sekolah maupun Pondok Pesantren (Ponpes), menurutnya seharusnya menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi anak-anak dalam menuntut ilmu. Sehingga, perilaku bullying, apapun alasan dan motifnya sangat tidak dibenarkan.

Usai membuka acara MTQ di Gedung Islamic Center Kedungwuni, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan, bahwa mengenai tindak kekerasan di Ponpes tersebut dirinya sudah meminta kepada aparat terkait agar melakukan penyelidikan dan sanksi hukum yang sesuai.

Selain itu, karena peristiwanya terjadi di lingkungan pesantren, Fadia minta Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan supaya memberikan teguran kepada Ponpes yang bersangkutan.

“Ada anak dipukuli, saling memukul sampai bonyok (luka-luka-red) baru dilerai ini tidak boleh terjadi di Kabupaten Pekalongan. Saya tidak suka sekali dan saya akan tindak tegas hal-hal seperti ini,“ tegas Fadia Arafiq. 

Sementara itu, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan, Imam Tobroni mengatakan, model sekarang cara-cara pembelajaran dengan kekerasan di Popes sudah tidak relevan.

Dan guna mencegah agar kasus bullying tidak terjadi lagi, Kemenag menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kajen telah melakukan sosialisasi terhadap sejumlah Pimpinan Ponpes yang ada di Kabupaten Pekalongan.

“Kita akan melakukan peringatan keras kepada mereka agar tindakan-tindakan itu, jangan dilakukan lagi dan sudah tidak relevan lagi dan bisa berdampak secara hukum. Dan kalau masih terjadi setelah kita lakukan peringatan, akan kita konsultasikan ke Kanwil Kementrian Agama Jawa Tengah, apakah ini layak atau dilakukan penutupan,” tegas Imam Tobroni.

Diakui, Kemenag Kabupaten Pekalongan selama ini memang selalu melalukan monitoring ke Ponpes-Ponpes. Namun karena keterbatasan, maka sering ada yang terlepas dari pantauan. Untuk itu, pihaknya meminta agar jika terjadi kasus bullying di lingkungan Ponpes, dapat dilaporkan ke Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: