Mengenal Lebih Jauh Apa yang dimaksud dengan Saham, Jenis-jenis Saham serta Keuntungan dan Risikonya

Mengenal Lebih Jauh Apa yang dimaksud dengan Saham, Jenis-jenis Saham serta Keuntungan dan Risikonya

Mengenal apa yang dimaksud dengan saham, jenis-jenis saham serta kerugian dan risikonya.-drobotdean - Freepik-

BACA JUGA: J Trust Bank Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

Keuntungan dan Risiko Saham 

Selain mengerti dengan definisi dari apa yang dimaksud dengan saham, beberapa orang mungkin juga ingin memahami keuntungan serta risiko atau kerugian sebelum benar-benar mendalami investasi ini. 

Saham sendiri memiliki dua jenis keuntungan berbeda. Berikut penjelasannya: 

Pertama ada dividen atau pendapatan perusahaan yang ditanami modal. Dividen ini adalah pembagian yang diberikan oleh perusahaan yang berasal dar keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan. 

Dividen ini akan diberikan setelah mendapat persetujuan dari para pemegang modal di RUPS. 

Keuntungan kedua ada capital gain, yang merupakan keuntungan yang didapat dari selisih harga jual dan harga beli saham. 

Sebagai contoh, misalnya seseorang membeli suatu saham perusahaan A dengan harga Rp5000 lalu di kemudian hari menjualnya dengan harga Rp5500 per saham, maka orang tersebut akan untung Rp500 untuk setiap saham yang dijual. 

BACA JUGA: OJK: Kookmin Siap Ambil Alih 51% Saham Bukopin

BACA JUGA:5 Perusahaan Asuransi Mobil Terbaik dan Favorit di Indonesia dengan Premi Terjangkau

Namun, selain memiliki keuntungan, saham juga memiliki risiko seperti dalam penjelasan berikut: 

Pertama, selain ada capital gain, dalam dunia saham juga terdapat capital loss. Capital loss adlaah kebalikan dari capital gain yang mana berarti si pemegang modal mengalami kerugian dari selisih harga ual dan harga beli saham. 

Misal, seseorang membeli saham dengan harga beli Rp4000, namun di kemudian hari ternyata harga saham tersebut terus menurun hingga mencapai harga Rp3000. 

Untuk meminimalisir terus menurunnya harga sama, maka orang ini menjual sahamnya dengan harga Rp3000, turun Rp1000 dari harga pertama saat dia membelinya. 

Yang kedua ada risiko likuidasi. Pemegang surat berharga menghadapi risiko tertinggi saat perusahaan yang sahamnya mereka miliki mengalami bangkrut atau dibubarkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: