Perkuat Sinergitas, Karutan Pekalongan yang Baru Lakukan Kunjungan Perdana ke PN Pekalongan

Perkuat Sinergitas, Karutan Pekalongan yang Baru Lakukan Kunjungan Perdana ke PN Pekalongan

Karutan Pekalongan yang baru, Sastra Irawan (tengah), bersilaturahim dengan Ketua PN Pekalongan Salman Alfarasi, Rabu (8/11/2023).-IST.-

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Pekalongan yang baru, Sastra Irawan, melaksanakan kunjungan perdana ke Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan pada Rabu (8/11/2023).

Dalam kunjungan ini, Karutan Sastra Irawan diterima langsung oleh Ketua PN Pekalongan Dr. H. Salman Alfarasi, S.H., M.H. dalam suasana penuh keakraban dan kehangatan.

Kunjungan tersebut adalah dalam rangka memperkenalkan diri dan silaturahim. Sekaligus dalam rangka memperkuat sinergitas antar APH (Aparat Penegak Hukum).

Terutama, sinergitas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing APH yang berkaitan dengan pelayanan dan perawatan tahanan.

BACA JUGA:WBP Rutan Pekalongan Dilatih Kembangkan Budidaya Cacing

BACA JUGA:PN Pekalongan Resmikan Ruang Laboratorium Hukum Mahasiswa

Ketua PN Pekalongan Salman Alfarasi mengucapkan terima kasih atas kunjungan Karutan Pekalongan yang baru tersebut.

Pihaknya juga berharap sinergitas antara PN Pekalongan dengan Rutan Pekalongan bisa semakin ditingkatkan.

Kepada awak media, Karutan Pekalongan Sastra Irawan menjelaskan bahwa sinergitas antar APH sangat penting. Sinergitas ini bahkan menjadi salah satu dari tiga kunci 'Pemasyarakatan Maju'.

BACA JUGA:Resmi Dilantik Jadi Kalapas Batang, Jose Quelo Prioritaskan Layanan Kemasyarakatan

BACA JUGA:Tanda Tangani Pakta Integritas, Kalapas Pekalongan Asih Widodo: Sudah Bukan Eranya Lagi Kita Minta Dilayani

Maka dari itu, dalam waktu dekat dirinya juga akan melakukan kunjungan silaturahim ke APH lainnya di wilayah kerja Rutan Pekalongan.

"Beberapa hari ke depan kami juga akan melakukan kunjungan ke Polres dan Kejaksaan yang menjadi wilayah kerja Rutan Pekalongan untuk melakukan hal yang sama," ungkap Sastra Irawan.

BACA JUGA:Rutan Pekalongan Jadi Percontohan Ketentuan 'Overstaying' Napi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: