Bupati Pekalongan Fadia Arafiq akan Tindak Tegas Penjual Trotoar Pasar Wiradesa

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq akan Tindak Tegas Penjual Trotoar Pasar Wiradesa

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.-Hadi Waluyo-

KAJEN - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq akan menindak tegas pelaku yang menjualbelikan trotoar Pasar Wiradesa ke pedagang. Bupati Fadia mengaku sudah mendapat laporan terkait persaoalan itu.

"Saya mendapat laporan itu dari masyarakat, bahwa Pasar Wiradesa trotoarnya sudah diperjualbelikan," kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, pada sejumlah wartawan, Rabu, 22 November 2023.

Menyikapi laporan itu, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah diantaranya dengan mencari tahu siapa yang menjualbelikan trotoar tersebut. Selanjutnya, melarang pedagang berjualan di trotoar Pasar Wiradesa. Langkah ketiga, siapapun yang berjualan untuk mendaftarkan diri ke Dinas Perdagangan.

"Karena saya sebagai Bupati membuka untuk seluruh masyarakat yang ingin berjualan. Jadi, walaupun nanti sudah ada yang mengambil uang untuk berjualan di trotoar, mereka harusnya mengembalikan. Karena tidak boleh ada yang berjualan di trotoar. Saya tindak tegas soal itu," tandas Bupati.

Baca juga:Trotoar di Pasar Baru Wiradesa Dikapling, Diduga Diperjualbelikan Rp1 Juta untuk Lapak Pedagang

Menurutnya, sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan. Mereka bukan ASN tapi warga sipil. "Sudah ada (oknum) beberapa. Sedang kita bina. Kita sedang cari tahu, dan itu bukan PNS ya. Warga sipil biasa. Sedang kita bina. Mudah-mudahan mereka paham," katanya.

Jika oknum itu sudah mengambil uang dari para pedagang, ia meminta agar pelaku tersebut mengembalikan uang tersebut ke para pedagang. "Saya tidak tahu berapa yang patok. Tapi saya dengar ada yang Rp 1 juta," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Pekalongan Muhtarudin Ashraff Abu mengatakan, tindakan tersebut ia tidak setuju. Ia menekankan bahwa itu tidak akan terulang lagi di Kabupaten Pekalongan.

"Jadi, saya memang tidak setuju dengan tindakan yang dibuat itu. Memang saya juga banyak dapat laporan. Dan kami pastikan ini tidak akan terulang lagi," tandasnya.

Baca lagi:Oknum Penjual Trotoar di Pasar Baru Wiradesa Terkuak, Ini Kata Sekda Kabupaten Pekalongan

"Mudah-mudahan, pihak yang bertanggungjawab ini bisa kita amankan, kita bina, dan kalau misalkan masih nakal lagi ya kita harus melaporkan ini ke pihak berwajib. Supaya ini jadi satu kesadaran kepada yang lain, supaya tidak melakukan perkara yang sama," katanya.

Saat disinggung soal pengembalian uang ke pedagang? Ia mengungkapkan, bahwa sampai sekarang belum tahu siapa yang ambil, berapa jumlah yang diambil.

"Tapi kalau memang sudah ketahuan siapa dan tahu jumlahnya berapa, ya kita agak paksa untuk kembalikan uang itu. Kalau enggak memang kita harus pidanakan. Karena ini mengambil uang rakyat, dan coba menjual aset negara, ini memang pidana. Enggak boleh dibiarkan," ungkapnya.

Ditambahkannya, dari APPSI memberi kesadaran kepada pedagang bahwa berdagang harus di tempat yang sudah disiapkan. Jangan di trotoar dan jangan di tempat lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: