Oknum Penjual Trotoar di Pasar Baru Wiradesa Terkuak, Ini Kata Sekda Kabupaten Pekalongan

Oknum Penjual Trotoar di Pasar Baru Wiradesa Terkuak, Ini Kata Sekda Kabupaten Pekalongan

Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar.-Hadi Waluyo-

KAJEN - Oknum penjual trotoar di Pasar Baru Wiradesa Kabupaten Pekalongan akhirnya terkuak. Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar pastikan oknum yang diduga menjual kaplingan trotoar di Pasar Baru Wiradesa ke pedagang bukan aparatur sipil negara (ASN). 

"Indikasi yang menjual sudah ada. Besok kita konfrontir terkait dengan orang yang melakukan jual beli trotoar ini," ujar Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, dikonfirmasi, Kamis, 16 November 2023.

Ditanya lebih lanjut apakah oknum penjual ini ASN? Sekda menegaskan oknum yang diduga menjualbelikan trotoar itu bukan ASN.

"Bukan ASN. Warga sipil," katanya.

Selain mengundang oknum yang diduga menjual trotoar untuk diklarifikasi, dalam pertemuan besok itu juga akan dibahas penyelesaikan dari kasus jual beli trotoar tersebut. 

Baca juga:Trotoar di Pasar Baru Wiradesa Dikapling, Diduga Diperjualbelikan Rp1 Juta untuk Lapak Pedagang

Ia menegaskan, kasus itu tidak melibatkan pemerintah daerah, namun dilakukan oleh oknum tertentu. Untuk itu pemerintah tidak bertanggung jawab atas kasus tersebut. Masuknya sudah ranah hukum. "Namun, kita tetap cari solusinya juga besok," tandasnya.

Dari sumber Radar, banyak pedagang yang membeli trotoar itu karena kedepannya biasanya pedagang beceran justru lebih ramai dibandingkan pedagang di dalam pasar. Apalagi, pedagang di lantai atas berpotensi sepi pembeli.

Selain pedagang yang melihat peluang berjualan di trotoar tersebut akan lebih ramai, pembeli lainnya merupakan pedagang yang dulunya banyak berjualan di pinggiran jalan. Para pedagang ini kemungkinan belum memiliki KTP, karena berjualan di luar lingkungan pasar.

Pemkab Pekalongan pada Rabu, 15 November 2023, melakukan penertiban pedagang di pasar darurat agar semuanya pindah ke lokasi pasar yang baru dibangun. Penertiban itu melibatkan Satpol PP, linmas, pemerintah kecamatan hingga pemerintah kelurahan setempat. 

Penertiban itu sendiri merupakan bagian untuk mengantisipasi munculnya pedagang beceran. Untuk itu, langkah pertama yang dilakukan pemkab ialah dengan mengisi seluruh lapak atau kios di dalam pasar baru dengan mengosongkan pasar darurat. 

Sekda pun mengatakan akan mencari solusi bersama agar para pedagang yang berjualan di pasar baru tidak sepi. Termasuk mereka yang berjualan di lantai atas. "Kita akan duduk bersama. Kita cari solusi bersama dengan menyerap aspirasi dari para pedagang," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: