Pertigaan Podo Kedungwuni Kabupaten Pekalongan Rawan Laka Lantas

Pertigaan Podo Kedungwuni Kabupaten Pekalongan Rawan Laka Lantas

Polisi tunjukkan TKP laka lantas di selatan pertigaan Podo Kedungwuni.-Hadi Waluyo-

KAJEN - Pertigaan Podo di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, rawan laka lantas. Pasalnya, saat melintasi tugu di tengah jalan tak ada rambu-rambu petunjuk yang mengarahkan pengguna jalan untuk melintas di sisi sebelah mana.

Arifin (55), warga Perum Puri Kedungwuni, Selasa, 28 November 2023, mengatakan, pertigaan Podo di Kedungwuni sangat minim rambu-rambu lalu lintas. Sehingga di jalur itu sangat rawan laka lantas. 

Padahal, jalur itu sangat padat. Dari pagi hingga malam hari, jalur Podo sangat padat pengguna jalan.

"Saat lampu bangjo menyala hijau, semua pengguna jalan akan cepat-cepat jalan. Saat melalui tugu di tengah jalan itu, ada yang ambil kanan, ada yang ambil kiri. Semprawut. Ndak ada rambu yang mengarahkan ambil sisi mana," tutur dia.

Kasus laka lantas baru-baru ini terjadi di sebelah selatan pertigaan bangjo Podo. Anggota Polsek kedungwuni mengevakuasi korban laka lantas yang terjadi di Jalan Raya Kedungwuni tersebut ke rumah sakit.

Kapolsek Kedungwuni AKP Giyarto, mengatakan, kecelakaan itu melibatkan dua kendaraan bermotor Yamaha Vega dan Honda Vario.

“Kami segera ke lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap korban setelah menerima laporan dari masyarakat,” tuturnya.

AKP Giyarto menjelaskan, kronologi awal terjadinya kecelakaan dimana semula SPM Honda Vario melaju dari selatan ke utara. Sesampainya di TKP berbelok ke timur.

“Bersamaan itu, terdapat SPM Yamaha Vega yang juga melaju dari selatan ke utara dengan kecepatan cukup tinggi, sehingga menabrak pengendara Honda Vario,” ungkapnya.

Selanjutnya, petugas segera membawa kedua pengendara yang mengalami luka-luka ke RSI Pekajangan guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Terkait kejadian itu, Kapolsek Kedungwuni mengimbau kepada pengendara dan pengguna jalan supaya bisa berhati-hati dan tetap mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: