15.922 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2023
Penyerahan Remisi Khusus Natal 2023 di Lapas Kelas IIA Pekalongan, Senin 25 Desember 2023.-Dok/Lapas Pekalongan-
Pemberian RK Natal Tahun 2023 berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebanyak Rp7.955.235.000,- masing-masing Rp7.913.160,- dari RK I dan Rp42.075.000,- dari RK II.
Tahun ini, narapidana terbanyak mendapat RK Natal berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 3.166 orang, Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.896 orang, dan Kanwil Kemenkumham Papua sejumlah 1.434 orang.
BACA JUGA:Menkumham: Puncak Peringatan HAM Sedunia Jadi Momentum Refleksikan Prinsip-Prinsip HAM
Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.
Berdasarkan data pada Sistem Database Pemasyarakatan, per tanggal 15 Desember 2023, jumlah Warga Binaan di seluruh Indonesia berjumlah 273.375 orang, terbagi atas 220.427 narapidana dan 52.948 tahanan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: