Duh, KPU Batang Tak Kunjung Terima Surat Suara DPRD Kabupaten Batang

Duh, KPU Batang Tak Kunjung Terima Surat Suara DPRD Kabupaten Batang

Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-

Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo

 

Duh, KPU Batang Tak Kunjung Terima Surat Suara DPRD Kabupaten Batang

BATANG, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID -  Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Batang belum kunjung menerima surat suara DPRD Kabupaten Batang. Padahal untuk kebutuhan logistik dan surat suara lainnya sudah diterima dan kini disimpan di Gudang KPU Kabupaten Batang. 

"Surat suara DPRD Kabupaten Belum datang. Kami masih menunggu informasi dari penyedia surat suara datangnya kapan. Daerah lain kurang tahu (bernasib sama atau tidak, Red.)," ujar Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo, Senin 8 Januari 2024. 

Meski begitu KPU Batang memastikan kekurangan itu tidak akan mempengaruhi proses lainnya. Pasalnya surat suara Pilpres, DPD RI, DPR RI dan DPRD Jateng sudah sampai sejak lama. Jumlah surat suara yang datang tidak tepat seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT). Melainkan ada penambahan secara resmi sejumlah 2 persen dari DPT di TPS masing-masing.

DPT Pemilu 2024 Kabupaten Batang sendiri berjumlah 619.689 orang. Namun jumlah surat suara per pemilihan adalah 633.361. "Surat suara yang datang tidak mempengaruhi proses sortir dan pelipatan. Sortir surat suara tidak berbarengan dengan jenis suara lainnya," terangnya.

Rencananya, tahap penyortiran hingga pelipatan akan dilakukan mulai 13 Januari 2024. Pihaknya akan menyortir sehingga ketahuan mana surat suara yang rusak atau tidak.

"Yang rusak seperti sobek, atau cetakan tidak sempurna, nanti kami kumpulkan. Lalu H-1 pencobolosan akan dilakukan pemusnahan dengan dibakar, termasuk jika ada kelebihan surat suara," pungkasnya. (nov)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: