Mobilitas Penduduk Tinggi, KPU Batang Revisi Strategi Pemutakhiran Data Pemilih
Rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar KPU Kabupaten Batang pada Senin (8/12/2025). -Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-
BATANG – Mobilitas penduduk yang terus berubah dan temuan selisih data kependudukan menjadi perhatian utama dalam rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar KPU Kabupaten Batang pada Senin (8/12/2025).
Kondisi tersebut mendorong KPU memperkuat integrasi data lintas lembaga agar daftar pemilih tetap akurat menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo, mengungkapkan bahwa pleno kali ini bukan sekadar penyampaian angka terbaru, tetapi momentum untuk membahas tantangan faktual di lapangan, terutama terkait dinamika kependudukan seperti perpindahan domisili, perubahan status penduduk, hingga potensi pemilih baru yang belum masuk data.
BACA JUGA:Bupati Faiz Minta Masyarakat Batang Laporkan Jika Ada Pupuk Dijual di Atas Harga HET
“Mobilitas penduduk semakin tinggi, dan ini sangat berpengaruh pada akurasi daftar pemilih. Karena itu, kami harus menyesuaikan strategi pemutakhiran agar tidak ada warga yang berhak memilih tetapi belum terdata,” ujar Susanto.
Pleno yang dihadiri perwakilan Dukcapil, Kesbangpol, Kemenag, Polres Batang, lembaga pemantau pemilu, hingga perwakilan partai politik tersebut juga membahas selisih data yang ditemukan antara catatan KPU dan data administrasi kependudukan. Temuan ini dianggap krusial karena dapat memengaruhi validitas daftar pemilih sementara (DPS) maupun daftar pemilih tetap (DPT) pada tahap berikutnya.
Menurut Susanto, salah satu faktor yang memunculkan gap data adalah perubahan status kependudukan yang tidak segera terlaporkan, seperti warga yang pindah, meninggal, atau baru berusia 17 tahun. Karena itu, koordinasi intensif dengan Dukcapil menjadi kebutuhan utama.
“Kami membutuhkan sinkronisasi yang lebih cepat, terutama terkait data mutasi penduduk. Penyempurnaan sistem update data real-time menjadi penting agar akurasi PDPB tetap terjaga,” jelasnya.
Dalam perkembangan terbaru, jumlah pemilih di Kabupaten Batang tercatat sebanyak 631.770 orang, terdiri dari 315.888 laki-laki dan 315.852 perempuan. Data penyandang disabilitas juga terus diperbarui sebagai dasar penyediaan fasilitas layanan khusus saat hari pemungutan suara.
Masukan dari pengawas pemilu dan lembaga pemantau turut mempertegas perlunya verifikasi lebih teliti, terutama pada program pencocokan dan penelitian (Coklit). Meski pelaksanaan Coklit mendapat apresiasi, sejumlah catatan menunjukkan masih perlunya penguatan koordinasi lapangan dan peningkatan sosialisasi kepada warga yang belum memahami prosedur pendataan.
“Kami menerima banyak masukan terkait validasi status pemilih dan pendampingan Coklit di lapangan. Ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk meminimalkan potensi data ganda atau pemilih tidak terdaftar,” kata Susanto.
Pleno ditutup dengan penyampaian tindak lanjut terhadap seluruh masukan, termasuk percepatan sinkronisasi data dengan Dukcapil dan penyiapan langkah teknis menuju penyusunan DPS. KPU Batang menegaskan bahwa dinamika kependudukan akan terus dihadapi, tetapi dengan penguatan koordinasi lintas lembaga, akurasi data pemilih dapat terjaga.
“Kami ingin memastikan seluruh warga yang berhak memilih dapat terfasilitasi. Evaluasi triwulan ini menjadi dasar penyesuaian strategi agar pendataan lebih responsif terhadap dinamika penduduk,” tegas Susanto. (Nov)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

