Kewenangan Terbatas, Pengerukan Muara Tak Pernah Tuntas

Kewenangan Terbatas, Pengerukan Muara Tak Pernah Tuntas

"Namun untuk tahun 2019 ini, lumpur sedimentasi yang harus dikeruk jumlahnya dua kali lipat. Kami bisa mengeruk 1.000 meter kubik setiap bulannya sehingga dalam setahun ini yang harus dikeruk mencapai 10.000 meter kubik. Kami biasanya hanya mengeruk pada titik sedimentasi yang parah saja dimana kapal sering kandas. Jadi ibaratnya kami hanya memberi obat merah pada titik luka," tuturnya.

Dia menyatakan pengerukan yang dilakukan PPN Pekalongan jelas tidak ideal. "Sebenarnya dari aspek kelancaran, kalau hanya sejumlah itu yang dikeruk tidak optimal," tambahnya.

Kalau berbicara ideal, Mansur menjelaskan bahwa pada tahun 2015 pihaknya pernah mengeruk 120.000 meter kubik lumpur sedimentasi dalam setahun dan bisa menjaga kedalaman alur muara hingga ke kolam minus 3 meter. Sehingga jika mau ideal, harus dilakukan pengerukan setidaknya sejumlah itu atau rata-rata 20.000 meter kubik per bulan.

"Tinggal dibagi saja untuk saat itu kami keruk 120.000 meter kubik dalam satu tahun. Mungkin kalau bisa dikeruk 20.000 meter kubik per bulan, kedalaman akan terjaga minus 3 meter sesuai dengan desain kedalaman alur dan kolam pada saat surut terendah. Semoga dengan pertemuan ini ada terobosan dan nanti November kami akan keruk lagi 1.000 meter kubik siapa tahu sudah ada tambahan dari yang lainnya baik itu dengan cara peminjaman alat atau langkah lainnya," harap Mansur.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: