Inilah 4 Olahan Pisang Kepok Sederhana yang Bisa Kamu Buat di Rumah, Pengen Tahu Apa Saja? Yuk Baca
Olahan Pisang Kepok Sederhana-youtube-youtube
Siapkan bahan untuk membuat olahan pisang kepok sederhana ini seperti : 3 buah pisang, 2 sdm tepung pisang goreng instan, 1 sdm air, 20 lembar kulit lunpia, dan 1 bungkus meses coklat.
Cara membuat pisang aroma ini adalah dengan campur tepung pisang dengan air lalu aduk rata, siapkan kulit lunpia masukan pisang dan meses secukupnya.
Rekatkan kulit lunpia dengan adonan tepung pisang dengan air tadi, simpan dalam freezer selama 2 jam, lalu panaskan minyak goreng dan goreng hingga kecoklatan lalu angkat dan tiriskan.
BACA JUGA:Ambil 3 Tema Sekaligus, Gelar Karya SMK Mudikal Jadi Wadah Eksplorasi Potensi bagi Siswa
BACA JUGA:Jadi Kepala SMPN 1 Siwalan, Jumadi SPd MSi Akui Sekolah Miliki Potensi Besar
3. Pisang Goreng Crispy
Siapkan bahan berikut ini : 10 buah pisang, 5 sdm tepung terigu, 4 sdm tepung sagu, 1 sdm tepung beras, tepung roti secukupnya, 1 sdm gula pasir, sejumput garam, 1/2 sdt vanili, air secukupnya, dan minyak goreng.
Cara membuat olahan pisang kepok sederhana ini adalah kupas pisang lalu belah menjadi 3 bagian seperti kipas, lalu campurkan semua bahan yang sudah disiapkan.
Tambahkan air dan aduk hingga rata, masukkan pisang kedalam adonan lalu balurkan kedalam tepung roti lalu goreng hingga matang kecoklatan, dan angkat lalu sajikan.
4. Piscok Beku
Bahan untuk membuat olahan pisang kepok sederhana ini adalah : 10 buah pisang, 50 gram dark chocolate, 2 sdm margarin, dan 3 sdm mentega.
Cara membuatnya adalah dengan mengupas 10 buah pisang tadi lalu masukan kedalam wadah yang tertutup dan masukkan kedalam freezer.
Potong dark chocolate lalu tambahkan mentega dan margarin masak hingga meleleh dan tercampur rata, celupkan pisang beku tadi kedalam coklat dan piscok beku siap disajikan.
BACA JUGA:BKD Batang Sudah Ajukan Permohonan Kepala Sekolah Baru ke BKN
BACA JUGA:Jaga Indonesia Tetap Damai, Mahasiswa Bali Ingin Pilpres 2024 Sekali Putaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: