BKD Batang Sudah Ajukan Permohonan Kepala Sekolah Baru ke BKN

BKD Batang Sudah Ajukan Permohonan Kepala Sekolah Baru ke BKN

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang, Dwi Riyanto-DOK-

BATANG, RADAPEKALONGAN.DISWAY.ID - Disdikbud Batang mendata ada sekitar 113 sekolah di Batang belum memiliki kepala sekolah, baik di jenjang TK hingga SMP. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemkab Batang telah mengirimkan permohonan ke Badan Kepegawaian Nasional ( BKN).

Demikian seperti disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang, Dwi Riyanto saat diwawancarai awak media, Rabu 10 Januari 2024. 

"Kami sudah berproses dan harus menunggu proses itu. Karena di Batang masih PJ Bupati, jadi kewenangannya untuk pengisian jabatan ini juga ada di BKN. Jadi semua berkas sudah kami kirim, dan menunggu verifikasi dari BKN," ujarnya. 

Nantinya setelah diverifikasi dan divalidasi akan keluar pertimbangan teknis dari BKN. Kemudian ada juga rekomendasi persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Setelah hal tersebut didapatkan, baru bisa melakukan pelantikan kepala sekolah. 

Dwi menyebut pihaknya juga belum bisa memperkirakan berapa lama proses ini bisa dirampungkan. Harapannya prosesnya bisa selesai dalam 1-2 bulan ke depan. 

"Untuk waktunya, kami berharap dalam waktu dekat. Tapi berprosesnya tinggal menunggu percepatan dari BKN," pungkasnya.

Hal ini dibenarkan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang Bambang Suryantoro. Ia menyebut hal ini terjadi lantaran panjangnya alur birokrasi. Selain itu turut dipengaruhi oleh gelombang pensiun dari para pendidik di Kabupaten Batang. 

"Kenapa masih Plt, kejadiannya itu sama seperti saya (Plt Kepala Disdikbud). Karena Bupati kita itu Pj, alurnya pengajuannya panjang harus melalui Pemerintah Pusat terlebih dahulu," ujar Bambang saat diwawancarai Radar Pekalongan, Rabu 3 Januari 2024. 

Plt Kepala Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro S seperti diwawancarai awak media beberapa waktu lalu menyebut, 113 jabatan kepala sekolah yang kosong kini diisi oleh Plt. Rinciannya, sekitar 102 SD, 5 TK, dan 6 SMP.

"Karena yang kosong banyak, mau tidak mau harus Plt. Kita sudah berproses mengusulkan pengisian jabatan kepala sekolah definitif," tegasnya.

Meski dijabat Plt, Ia berharap hal tersebut tak berpengaruh dengan kinerja. Penyelenggaraan pendidikan tetap berjalan lancar tanpa ada hambatan, tidak berbeda dengan sekolah yang dijabat Kepala Sekolah definitif. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: