Kalapas Sosialisasikan Urgensi dan Manfaat Relokasi Lapas Pekalongan di Desa Larikan
Kalapas Pekalongan sosialisasikan urgensi dan manfaat relokasi Lapas Pekalongan di Desa Larikan, Kamis, 18 Januari 2024.-Dok/Lapas Pekalongan-
Sementara dalam sektor stakeholder, keberadaan Lapas di Desa Larikan diharapkan akan menarik perhatian berbagai organisasi di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Kolaborasi dengan Pemkab, Kecamatan, dan Desa diharapkan dapat mengoptimalkan peran Lapas dalam rehabilitasi narapidana.
BACA JUGA:Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tandatangani MoU Relokasi Lapas Pekalongan
BACA JUGA:Lahan di Desa Larikan Dinilai Paling Pas untuk Relokasi Lapas Kelas IIA Pekalongan
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pekalongan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pekalongan, Kepala Dinas DPU TARU Kabupaten Pekalongan, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Pekalongan.
Hadir pula Camat Doro, Forkopimcam Doro, Kepala Desa Larikan, Kepala BPD Larikan, Ketua Karang Taruna Desa Larikan, dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Larikan.
Diharapkan sosialisasi ini dapat membuka ruang diskusi dan kolaborasi antara pihak Lapas dan masyarakat setempat untuk mencapai pemahaman bersama dan merancang langkah-langkah yang menguntungkan kedua belah pihak. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: