Pj Gubernur Jateng Ingatkan Para Kades di Batang untuk Gunakan Banprov Sesuai Peruntukan dan Libatkan Warga

Pj Gubernur Jateng Ingatkan Para Kades di Batang untuk Gunakan Banprov Sesuai Peruntukan dan Libatkan Warga

Pj Gubernur Jawa Tengah didampingi Pj Bupati Batang menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan Provinsi kepada Kepala Dispermades Batang.-Dony Widyo -

BATANG - Para kepala desa (Kades) diminta menggunakan Dana Bantuan Provinsi atau Banprov sesuai peruntukannya, dan jika untuk pembangunan fisik harus sesuai mutu dan kualitas yang ditentukan.

Hal itu harus dipenuhi agar nantinya dalam penggunaan Banprov tidak menimbulkan permasalahan hukum, seperti yang terjadi di Kabupaten Karanganyar.

"Di Kabupaten Karanganyar itu ada kades yang menggunakan Banprov untuk pembangunan fisik, dan setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kualitasnya tidak sesuai," ungkap Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana saat menggelar silaturahmi dengan jajaran pemerintahan di Kabupaten Batang, Selasa 30 Januari 2023.

Nana Sudjana mengatakan, akibat adanya dugaan penyimpangan tersebut, maka kades penerima bantuan harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Karena itulah, agar hal itu tidak terjadi di daerah lain, maka para penerima diharapkan bisa menggunakan bantuan yang diberikan sebaik mungkin.

BACA JUGA:Tahap 1 Rampung, 94 Ribu Anak di Batang Bakal Diimunisasi Polio Tahap 2

BACA JUGA:KPU Batang Targetkan Distribusi Logistik Mulai H-5 Pemilu 2024

Pada acara yang juga dihadiri para kades se-kabupaten Batang itu, Pj Gubernur juga meminta agar para kades untuk melibatkan warganya dalam pemanfaatan dana Banprov, khususnya yang dipergunakan untuk pembangunan fisik.

"Saya minta para Kades di Batang ini bisa melibatkan masyarakat desa untuk mengerjakan bangunan yang dibiayai dari Banprov, dalam bentuk swakelola. Hal itu juga sebagai salah satu upaya dalam pemberdayaan masyarakat sekitar," jelasnya dihadapan Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, jajaran Forkompinda dan pejabat di lingkungan Pemkab Batang.

Lebih lanjut dijelaskan, dana Banprov yang disalurkan ke daerah sendiri ada yang berasal dari aspirasi DPRD Provinsi dan juga usulan kepala desa.

Setelah dilakukan pengkajian dan disetujui, dana bantuan yang turun akan langsung masuk ke  kas desa. Selanjutnya Banprov bisa dipergunakan sesuai dengan peruntukannya.

"Bantuan yang diberikan diharapkan bisa digunakan untuk keperluan masyarakat desa. Termasuk melakukan pembangunan fisik, seperti jalan, jembatan dan perbaikan bangunan sesuai kebutuhan yang diperlukan masyarakat desa," tandas Nana Sudjana.

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur juga menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 54 miliar lebih. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi sejumlah kegiatan di beberapa OPD, termasuk untuk desa dan kecamatan di Kabupaten Batang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: