Jangan Asal Bawa Anak ke Masjid! Berikut Hukum Membawa Anak ke Masjid menurut Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad menerangkan hukum membawa anak ke masjid-Instagram @ustadzabdulsomad_official-
Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa fase mumayyiz berada di sekitar umur 4 atau 5 tahun, di bawah itu masih tergolong shabi'.
Selain hukum membawa anak ke masjid menurut Ustadz Abdul Somad, dalam video ini juga terdapat penjelasan syarat agar anak bisa berada di shaf pertama.
Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa sebenarnya anak dalam fase mumayyiz tidak akan memutus shaf apabila ia sudah memenuhi 2 syarat.
Syarat pertama adalah sudah melakukan khitan, dan yang kedua adalah melakukan wudhu dengan benar.
Jadi apabila anak tersebut sudah berkhitan dan melakukan wudhu dengan benar boleh saja ditaruh di shaf depan.
Namun problemnya menurut Ustadz Abdul Somad kebanyakan anak di usia itu belum bisa berwudhu dengan benar sesuai syariat.
Oleh sebab itu sebaiknya mereka tetap ditaruh di saf belakang agar tidak memutus shaf.
Beliau menambahkan bahwa kita harus bersyukur dan bahagia jika masih ada anak-anak di dalam masjid.
"Kalau di masjid masih ada budak (anak) kecil, berbahagialah. Berarti masjid kita 20, 30 tahun lagi tetap ada yang i'tikaf, kajian dhuha, shalat berjamaah," kata Ustadz Abdul Somad.
Tapi apabila di masjid sudah tidak ditemukan anak-anak, Ustadz Abdul Somad mengkhawatirkan masjid kita menjadi seperti yang ada di Andalusia, Spanyol.
BACA JUGA:Inilah Amalan Doa Setelah Shalat Fardhu dari Ustaz Abdul Somad
"Masjid Andalusia tak ada lagi orang sembahyang," lanjut Ustadz Abdul Somad.
Beliau kemudian menjelaskan bahwa masjid di Andalusia sekarang sudah menjadi museum, sudah tidak dijadikan tempat shalat.
Demikianlah hukum membawa anak ke masjid menurut Ustadz Abdul Somad. Semoga bermanfaat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: