Waduh! Gara-gara Banyak Anggota DPRD Kabupaten Batang Tak Hadir, Rapat Paripurna Terpaksa Ditunda

Waduh! Gara-gara Banyak Anggota DPRD Kabupaten Batang Tak Hadir, Rapat Paripurna Terpaksa Ditunda

Akibat banyak anggota DPRD Kabupaten Batang yang tidak hadir, rapat paripurna terpaksa ditunda.--

BATANG - Jelang Pemilihan Legislatif atau Pileg yang kurang beberapa hari, semangat anggota DPRD Kabupaten Batang untuk mengikuti kegiatan kedewanan nampaknya mulai menurun.

Hal itu terlihat dari tidak hadirnya sebanyak 21 dari 45 anggota DPRD Kabupaten Batang pada kegiatan Sidang Paripurna yang digelar Selasa 6 Februari 2024.

Akibatnya, sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Batang Nur Untung Slamet dan juga dihadiri Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dan Forkopimda itupun ditunda, akibat tidak kuorum

Paripurna pada hari ini sendiri sebenarnya mengagendakan Penetapan Perubahan Propemperda Kabupaten Batang Tahun 2024 dan Persetujuan Bersama Terhadap Dua Raperda Kabupaten Batang Tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Perusahaan Perseroan Daerah Perekonomian Rakyat Pemberdayaan Ekonomi Rakyat.

BACA JUGA:Muara Kali Sono Batang di Pantai Sigandu-Ujungnegoro Tercemar, DLH Batang Masih Telusuri Penyebabnya

BACA JUGA:Antisipasi Musim Hujan, KPU Batang Lakukan Pemetaan TPS Rawan Bencana

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Nur Untung Slamet menjelaskan, untuk sidang paripurna sendiri, tiap anggota sudah mendapatkan surat undangan. Pada undangan tersebut, acara akan dimulai pukul 09.00 Wib.

"Sesuai undangan, acara dimulai pukul 09.00 wib, dan sesuai tata tertib bisa mundur maksimal 1 jam. Namun jika sudah mundur dan belum kuorum, maka bisa ditunda lagi 1 jam," ujar Nur Untung usai paripurna, Selasa 6 Februari 2024.

Jika sudah ditunda dua kali, namun belum juga kuorum, maka rapat paripurna bisa dimulai. Selanjutnya setelah dibuka dan  pimpinan memutuskan jumlah anggota dewan yang hadir jumlahnya tidak kuorum, maka kegiatan paripurna tidak bisa mengambil keputusan.

"Selanjutnya pimpinan sidang akan memutuskan untuk menunda paripurna. Dan hal itu hari ini kita lakukan," kata Nur Untung.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk sidang paripurna dengan agenda pengambilan keputusan, maka butuh 30 orang anggota agar kuorum. Namun pada paripurna hari ini yang hadir hanya 24 anggota saja.

"Ya sidang ditunda, dan manakala badan musyawarah mengagendakan lagi, maka diputuskan apakah rapat paripurna dengan agenda yang sama akan diadakan kembali, dan kapan waktunya," terangnya.

Meski demikian, Nur Untung Slamet menekankan bahwa penundaan ini tidak akan menghambat pelayanan masyarakat.

Pihaknya juga mengakui bahwa kondisi politik  menjelang Pemilu 2024 ini membuat konsentrasi anggota DPRD Batang terpecah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: