Terjerat Pinjaman Online? Begini Hukum serta Cara Terhindar dari Pinjaman Online menurut Ustaz Abdul Somad
Penjelasan hukum pinjaman online dalam Islam serta cara menjauhinya-Instagram @ustadzabdulsomad_official-
BACA JUGA:Hukum Menerima Uang yang Berpotensi Riba Menurut Ustaz Abdul Somad
Agama Islam jelas melarang yang namanya riba ini, sebab dampaknya yang akan merugikan manusia itu sendiri.
Pelaku riba ini selain akan mempertanggungjawabkannya di akhirat kelak, efek dari riba ini juga berlaku di dunia.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa makanan yang dibeli dari uang haram akan masuk ke dalam tubuh dan berubah menjadi darah.
Darah ini akan mengalir ke jantung dan jantung akan menyemprontkannya ke otak, nah itulah salah satu yang menyebabkan pikiran menjadi kotor dan bebal.
Selain membahas hukum dari pinjaman online, ulama lulusan Al-Azhar ini juga menjelaskan cara agar terhindar dari pinjaman online.
Beliau menganjurkan agar di dalam majelis yang membahas tentang agama Islam tidak hanya membahas tentang hukum saja, namun juga perlu mengkaji tentang ilmu aqidah dan ilmu akhlak.
Sebab Ustaz Abdul Somad mengatakan jika seseorang hanya ahli dalam hukum saja akan menjadi orang yang pintar megakali hukum.
Oleh karena itu perlu yang namanya pemahaman tentang ilmu aqidah serta ilmu akhlak juga.
Dengan ilmu aqidah kita akan senantiasa sadar bahwa Allah SWT maha tahu apa yang sedang kita kerjakan.
Serta dengan ilmu akhlak seseorang akan diajari tentang akhlakul karimah, tentang rasa malu kepada Allah SWT jika melakukan hal-hal yang dilarang syariat.
Maka dari itu Ustaz Abdul Somad sangat menganjurkan untuk mengintegrasikan ketiga ilmu tersebut.
Beliau juga mengutip hadist yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW didatangi dan diberikan pertanyaan oleh Malaikat Jibril terkait definisi Islam, iman, dan ihsan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: