Hutang Bertambah karena Inflasi, Ribakah? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang Hutang Masa Lampau
Simak penjelasan dalam artikel ini! jangan sampai salah langkah-Youtube @TanyaUAS-
RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Apakah hutang yang bertambah karena inflasi termasuk riba? Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang hutang masa lampau dalam artikel ini.
Agama Islam membolehkan hutang piutang asal didasari dengan syariat yang berlaku.
Selain itu para ulama juga berpendapat bahwa membayar hutang itu hukumnya wajib.
Bahkan ada salah satu hadist Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah yang berbunyi :
"Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih punya hutang, maka kelak (di akhirat) tidak ada dinar dan dirham untuk melunasinya. Namun yang ada hanyalah kebaikan atau keburukan (untuk melunasinya)".
Oleh sebab itu berapa lamapun hutang, masih hidup atau meninggal orang yang menghutangi, kita masih memiliki kewajiban untuk membayarnya.
Namun dalam permasalahan tersebut ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan saat akan membayar hutang yang sudah lampau.
Dalam video Youtube yang diunggah @TanyaUAS, terdapat penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang hutang masa lampau.
Ada salah seorang jama'ah yang mengeluhkan karena almarhum ayahnya memiliki hutang pada tetangganya di tahun 1997 senilai sekitar 2 juta rupiah.
Setelah ayah jama'ah tersebut meninggal, tetangganya menagih hutang tersebut dengan kurs beras yang membuat hutangnya sekarang ini membengkak menjadi sekitar 21 juta rupiah.
Jama'ah tersebut merasa keberatan karena ia menganggap bahwa hal tersebut termasuk riba.
Ustaz Abdul Somad kemudian menegaskan jika hal demikian tidak tergolong riba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: