Apakah diperbolehkan Memakan Makanan yang Tidak Ada Label Halal? Ini Hukumnya Kata Buya Yahya

Apakah diperbolehkan Memakan Makanan yang Tidak Ada Label Halal? Ini Hukumnya Kata Buya Yahya

Ini dia hukum diperbolehkan memakan makanan yang tidak ada label halal, menurut Buya Yahya.--

Buya mengarahkan semua jamaah dan para umat mulim didunia ini untuk menghilangkan rasa was-was, terutama jika sudah benar-benar mengetahui asal-usul dari makanan tersebut. 

Baik dari pemberian orang yang terdekat atau orang lain yang berada dalam mencari keberkahan dari rezeki yang mereka berikan. Terutama orang tersebut sama- sama orang muslim, dan masih bertetanggaan dengan kalian. 

Buya menjelaaskan bahwa jika semua tetanggamu muslim dan kalian diberi makanan, pastilah makanan tersebut halal. Dan tidak usah menggunakan label halal.

Jangan samapai kalian meragukan tetangga kalian dalam masalah pemberian, sampai kalian tidan memakannya. 

Buya Yahya menjelaskana bahwa tidak perlu berlebihan dalam hal ini, maksudnya tidak perlu berlebihan dalam membahas label halal dalam suatu produk, apalagi makanan tersebut berasal dari tetangga kalian yang sama-sama muslim. 

Makanan yang ada lebel halal perlulah ada jika makanan atau minuman tersebut tidak ada yang mengetahui siapa yng membuatnya? Baik itu dari orang muslim atau tidak, berasal dari mana, cara membuatnya menggunakan apa. 

BACA JUGA :Penghalang Pintu Rezeki yang Membuat Pendapatanmu Seret? Lakukan Amalan Buya Yahya untuk Menghentikannya

BACA JUGA :Buya Yahya Bongkar Kunci Sukses Menghadapi Ujian saat Berbisnis, Apa Saja yang Dilakukan?

Maka dari itu pentingnya adanya lebel dalam kemasan unutuk mengetahui apakah produk yang tidak diketahui memang benar-benar dibuat dengan cara dan dari bahan yang halal atau tidak.

"Tetapi jika produk lokal memang buatan saudara kita dan tetangga, maka tidak usah dipikirkan," ujar Buya Yahya.

Semua maknan yang kita makanan dari saudara kita terutama saudara muslim, jika tidak ada labelnya sudah dipastikan InsyaAllah kehalalannya.

Bebeda dengan keadaan kalian saat akan membeli makanan dari toko, perlulah melihat labenya kehalalanya untuk memastikan sebelum membelinya. 

"Setiap kali kalian kesupermarket atua minimarket, pastikan yang kalian beli ada label halalnya, karena suatu perusahaan mampu mengurus label yang sudah bersertifikat halal" Ujar Buya. 

Maka karena itu jika kalian kebingungan,apakah diperbolehkan memakan makanan yang tidak ada label halal? Jawabanya sudah jelas, diperbolehkan namun jika makanan tersebut tidak diketahui dari mana asalnya pastikan ada label kehalalanya.

BACA JUGA :Buya Yahya Berikan Cara Berbisnis Sesuai Syariat Islam untuk Anak Muda agar Mendapatkan Berkah Dunia Akhirat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://youtu.be/3aptsai4hpw?si=ogtoqm94imwzvcpg