Viral, Seorang Ibu Laporkan Polres Batang ke Propam Polda Jateng, Begini Penjelasan Polisi

Viral, Seorang Ibu Laporkan Polres Batang ke Propam Polda Jateng, Begini Penjelasan Polisi

Kanit IV Satreskrim Polres Batang mengungkapkan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang di laporkan oleh HW-Dony Widyo-

BATANG - Viral di media sosial adanya seorang perempuan warga Limpung, Kabupaten Batang yang melaporkan Polres Batang ke Polda Jawa Tengah akibat laporan penganiayaan terhadap anaknya terkatung-katung selama 1,5 tahun. 

Wanita bernam HW tersebut merasa laporannya terkatung-katung, karena hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus tersebut.

Disisi lain, pihak Polres Batang mengaku jika saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Namun karena kurangnya alat bukti, hingga kini penyelidik belum menetapkan adanya tersangka.

Bahkan pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Batang. Termasuk mengirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke pihak pelapor.

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Barang Elektronik di 9 SD di Kabupaten Batang Dibekuk Jajaran Satreskrim

BACA JUGA:Polres Batang Inisiasi Pembinaan Rohani di Pondok Pesantren Bagi 8 Anak Diversi dengan Persetujuan Orang Tua

Dugaan Penganiayaan

Menurut penuturan HW, anak laki-lakinya yang masih duduk di bangku SMA menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria di sekolahnya.

Pria tersebut menganiaya anaknya yang dituduh telah melecehkan anak pelaku, sehingga dia marah. Pada kejadian tersebut, pelaku dituduh telah memukul korban di bagian dada.

"Waktu itu anak saya sudah masuk gerbang sekolah, dan dipanggil oleh temannya. Dia kemudian diarahkan ke orang yang tak dikenal tersebut, dan dituduh telah melakukan pelecehan," ungkap HW saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon.

HW mengakui bahwa dirinya terlambat melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke polisi. Hal itu disebabkan dirinya baru mengetahui adanya kejadian itu beberapa hari setelah terjadi.

Pihaknya juga mengungkapkan jika anaknya pada 24 September 2022 sempat melakukan Rontgen ke RSUD Limpung guna memastikan tidak adanya luka dalam akibat pemukulan yang dilakukan pelaku.

"Dari hasil Rontgen sendiri memang menunjukkan tidak ada pembengkakan, ya memang kejadiannya sudah seminggu. Saya akui itu. Saya hanya memastikan saja sebagai antisipasi," ujar HW.

Meskipun hasil rontgen tidak menunjukkan adanya tanda bekas kekerasan, namun HW tetap melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Batang pada 5; Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: