Mamah Dedeh Paparkan Hukum Menggunjing Saat Berpuasa, Apakah Ghibah Membatalkan Puasa?

Mamah Dedeh Paparkan Hukum Menggunjing Saat Berpuasa, Apakah Ghibah Membatalkan Puasa?

Hukum menggunjing orang saat berpuasa--freepik.com

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID – Muslim diwajibkan untuk meninggalkan hal yang diharamkan Allah saat puasa, lantas bagaimana hukum menggunjing orang saat berpuasa?

Sebagai manusia, kebutuhan untuk bermasyarakat atau berhubungan dengan sesama tentu harus dipenuhi. Terlebih di momen bulan puasa, bersilaturahmi dan menjalin hubungan yang baik dengan orang lain bisa menjadi ladang pahala.

Namun, terkadang ada hal-hal yang tidak bisa dihindari saat bersosialiasi dengan orang lain, salah satunya perilaku menggunjing orang.

Obrolan sering kali menjadi lebih seru jika topik yang diangkat adalah apa yang terdapat pada orang lain yang tidak hadir dalam obrolan tersebut. Mulai dari pencapaian, kekurangan, hingga kesalahan menjadi sasaran empuk untuk dibicarakan.

BACA JUGA Ciri dan Cara Mengenali Produk Kurma Israel yang Harus Diboikot Terutama di Momen Ramadan, MUI: Haram Dibeli!

Padahal, Islam memiliki aturan yang jelas terkait hubungan sosial manusia, yakni hukum muamalah atau peraturan-peraturan Allah yang harus diikuti dan ditaati dalam hidup bermasyarakat.

Lantas, bagaimana hukum menggunjing saat berpuasa? Apakah termasuk haram dan harus dihindari agar puasa tidak batal?

Mamah Dedeh dalam sebuah siaran di televisi lokal mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan antara hal-hal yang membatalkan puasa dan membatalkan pahala puasa.

“Kalau yang membatalkan puasa, artinya puasanya batal, tidak diterima, karena syarat rukunnya tidak terpenuhi. Kalau yang batalkan pahala puasa, puasanya utuh, tetapi pahalanya rontok,” begitu ucap beliau.

Menggunjing atau ghibah dalam hal ini masuk ke dalam kategori perkara yang membatalkan pahala puasa. 

“Lima perkara yang membatalkan puasa. Al-kadzib, ngomong bohong. Ghibah, ngerumpi ngomongin orang. Wal namimah, adu domba. Al-yaminul ghomus, saksi palsu. Wannadhor bis syahwat, memandang orang lain dengan syahwat,” ucap Mamah Dedeh untuk memberi tahu apa saja yang merontokkan pahala puasa.

Secara jelas, Mamah Dedeh mengungkapkan bahwa hukum menggunjing saat berpuasa adalah makruh. Memang, mempraktikkan perilaku ini tidak membatalkan puasa, tetapi segala pahala yang terkait dengan puasa bisa hilang.

BACA JUGA Berikut 33 Merek Kurma Israel yang Diboikot dan Tidak Disarankan Ada di Menu Takjil Ramadhan

Dalam kata lain, kita hanya mendapatkan rasa lapar dan dahaga selama seharian penuh dan tidak ada pahala yang tersisa di sisi Allah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: