KPU Kabupaten Pekalongan Mulai Lakukan Tahapan Pilkada Tahun 2024
--
RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan telah memulai Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024. Adapun kali ini masih tahap pengumuman pendaftaran pemantau dan perencanaan.
Hal itu dibenarkan Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Lailatul Izah Menurutnya, tahapan Pemilu 2024 Kabupaten Pekalongan saat ini sudah mulai, namun demikian untuk coklit pihak KPU sedang menunggu keputusan apakah akan ada coklit lagi, pemeliharaan atau kelanjutan.
"Untuk pendaftaran Paslon dari Independen mulai sekitar Mei 2024, sedangkan dari Paslon Partai Politik pada Agustus 2024 mendatang," katanya.
Sedangkan untuk pembentukan PPK diperkirakan pada pertengahan April 2024, namun demikian saat ini masih menunggu keputusan apakah pembentukan baru atau kelanjutan. Karena masa tugas PPK sampai awal April, sedangkan pendaftaran pada pertengahan April 2024.
"Saat ini kita masih menunggu mekanisme apakah baru atau berkelanjutan," jelasnya.
Untuk pendaftaran Pasangan Calon dari Partai Politik, kata dia, kursi di parlemen minimal perolehan 20 persen dari 45 kursi yang ada atau minimal sebanyak 9 kursi.
Sementara untuk tahapan Pileg dan Pilpres kemarin KPU Kabupaten Pekalongan sudah selesai kemarin 1 Maret 2024. Sekarang ini masih dalam tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: