KPU Kabupaten Pekalongan Berikan Santunan dan Tali Asih Kepada KPPS yang Sakit dan Meninggal Dunia
--
RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - KPU Kabupaten Pekalongan memberikan santunan dan tali asih kepada petugas KPPS Pemilu 2024 yang sakit dan meninggal dunia, Selasa 19 Maret 2024.
KPU Kabupaten Pekalongan telah menyelesaikan pemberian santunan dan tali asih kepada anggota KPPS dan keluarga ahli waris yang meninggal dunia.
Pemberian santunan di lakukan di rumah kediaman anggota KPPS dan di kediaman ahli waris anggota KPPS yg meninggal dunia yakni Ristiana Yufita adalah anggota KPPS dari Desa Donowangun Wetan, PagumenganMas Kec. Karangdadap yang meninggal dunia dan santunan dan tali asih diterimakan oleh ahli waris almarhum.
Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Dika Redana menerangkan bahwa yang bersangkutan (meninggal,red) merupakan Ketua KPPS dan setelah melaksanakan kegiatan pemilihan umum 2024 kemarin mendadak merasakan sakit.
"Yang bersangkutan setelah bertugas mendadak sakit kepala dan akhirnya dibawa ke rumah sakit sampai pindah beberapa kali rumah sakit dan akhirnya diberitahukan bahwa kemarin yang bersangkutan meninggal," jelasnya.
"Walaupun meninggalnya tidak dalam masa tugas (setelah 25 Februari 2024) tetapi kejadian ini berawal dari tugas sebagai KPPS dan tetap diberikan santunan," lanjutnya.
Dika juga menjelaskan bahwa petugas KPPS di Kabupaten Pekalongan sendiri jumlahnya ada 2 orang, yang pertama kecelakaan sehari setelah melakukan tugas dan yang kedua yakni KPPS yang sakit dan meninggal dunia dari Desa Pagumengan Mas, Kecamatan Karangdadap.
KPU Kabupaten Pekalongan berharap kedepannya dalam rekruitmen dalam badan Adhoc akan lebih selektif dan memperhatikan kesehatan dari teman-teman badan AdHoc.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: