Kios Miras Legendaris Di Karanganyar Pekalongan Dirazia, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

Kios Miras Legendaris Di Karanganyar Pekalongan Dirazia, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

Polres Pekalongan merazia kios miras legendaris di Kecamatan Karanganyar.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Kios yang sudah lama menjual minuman keras (miras) di daerah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, dirazia jajaran Polres Pekalongan, Selasa, 26 Maret 2024. 

Dari kios miras legendaris milik Ali ini, polisi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras. 

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, mengatakan, pihaknya menyita ratusan botol minuman keras saat razia penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Karanganyar.

"Kami mengangkut minuman beralkohol yang tidak berizin dari sebuah warung kelontong, itu kami dapat sekitar 192 botol," kata dia. 

Ratusan botol miras itu diantaranya, 48 botol kecil AO, 24 botol beer Singaraja, 96 beer Prost, dan 24 botol ⁠Soju.  

AKP Suhadi mengungkapkan, kegiatan operasi ini dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Pekalongan.

Baca juga:Kafe dan Warung di Kajen Dirazia, Puluhan Botol Miras Diamankan

"Kegiatan ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan kamtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, terlebih saat bulan suci Ramadhan," terang Kasat Samapta.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol. 

“Kami akan tindak tegas, karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” tegas AKP Suhadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: