Masih Ada Pedagang Bandel, Dinkes Batang Masih Temukan Bahan Pangan Berbahaya di Pasar Jelang Lebaran

 Masih Ada Pedagang Bandel, Dinkes Batang Masih Temukan Bahan Pangan Berbahaya di Pasar Jelang Lebaran

POSITIF - Salah satu sampel positif berformalin lantaram bewarna ungu setelah dites menggunakan alat penguji-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-Radar Pekalongan

BATANG, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID -  Dinkes BATANG masih menememukan bahan pangan berbahaya di beberapa pasar tradisional Kabupaten BATANG. Tak hanya positif mengandung formalin, beberapa sampel produk juga terbukti mengandung pewarna tekstil Rodhamin B. Mirisnya beberapa sampel yang positif mengandung bahan berbahaya tahun sebelumnya juga telah diberikan sosialisasi dan edukasi. 

"Sudah ada 43 sampel yang kami rasa itu dicurigai mengandung bahan berbahaya dan fokusnya itu bahan pangan yang banyak diproduksi di bulan Ramadhan ini. Dari 43 sampel yangs udah kami uji, itu sudah ada enam sampel yang positif yang mengandung bahan berbahaya,"kata Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Rizza Fauziyah, saat pengambilan sampel di Pasar Batang, Rabu 27 Maret 2024. 

BACA JUGA:Audiensi dengan Pj Bupati, BBPOM di Semarang Komitmen Awasi Keamanan Pangan di Batang

Ia menyebut beberapa bahan pangan yang diuji sampel yaitu cenil, cendol, agar agar, hingga cincau. Bahan pangan itu menjadi peluang besar bagi produsen untuk memasukkan bahan berbahaya dan konsumsi ke masyarakat juga besar. 

Pihaknya melakukan pengawasan di pasar tradisional di 15 kecamatan, jadi ada 15 pasar tradisional. Alasannya ke-15 pasar itu menjadi pusat kulakan para pedagang.

"Dan juga untuk parcel parcel. Jadi kami melakukan pengawasan itu di beberapa pasar tradisional dan ke minimarket plus toko kelontong,"jelasnya.

Terkait pedaganga atau produsen bandel, pihaknya mengaku sudah melakukan teguran, sebab belum ada peraturan terkait keamanan pangan. Pihaknya juga tidak bisa menyita dan tindakan tegas lainnya.

BACA JUGA:PJ Sekda Harap Komitmen Lintas Sektor Wujudkan Pangan Aman di Batang

"Untuk sanksi belum sampai saat ini. Karena peraturan regulasinya belum ada. Baik perda ataupun perbup. 

Kalau anjuran kemarin dari pak sekda, membuat perbup tentang keamanan pangan," ucapnya.

Meski begitu, pihaknya akan memanggil produsen, distributor maupun pedagang untuk pembinaan atau edukasi. Untuk tindakan lebih lanjut, pihaknya akan berkonsultasi ke balai pom yang punya PPNS.

Dalam waktu dekat, pihak dinkes bersama Dinperindagkop UKM Batang akan menggelar program pemberdayaan masyarakat yaitu program pasar aman dari bahan berbahaya. Pilot projeknya adalah pasar Batang. 

"Akan ada pelatihan dari balai POM bagaimana untuk bisa menguji cepat produk produk yang mengandung bahan berbahaya. Jadi tidak hanya kami dari Dinas Kesehatan yang melakukan pengujian, tapi pihak pasar juga bisa melakukan. Masyarakat bisa melakukan uji ke kantor Demang pasar setelah pelatihan,"ucapnya.

Kepala Pasar Batang, Tawang Nugroho menyatakan dalam waktu dekat akan menyediakan etalase edukasi untuk pengunjung. Etalase itu akan diisi sampel makanan berbahaya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar pekalongan