Selama Ramadhan, Ribuan Botol Miras Disita Jajaran Polres Batang dari Sejumlah Pedagang
![Selama Ramadhan, Ribuan Botol Miras Disita Jajaran Polres Batang dari Sejumlah Pedagang](https://radarpekalongan.disway.id/upload/e1e51c3f26990400807d2cbb06434bfa.jpg)
Kapolres Batang menunjukkan sejumlah minuman keras yang berhasil disita selama Operasi Pekat Candi di wilayah Kabupaten Batang.-Dony Widyo -
BATANG - Ribuan botol minuman keras atau miras dari berbagai merek dan ukuran, berhasil disita jajaran Polres Batang selama bulan Ramadhan ini.
Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengungkapkan, ribuan botol miras tersebut disita oleh petugas dari sejumlah pedagang yang ada di wilayah Kabupaten Batang.
"Mulai 6 hingga 25 Maret 2024, jajaran Polda Jawa Tengah, termasuk Polres Batang menggelar Operasi Pekat Candi 2024. Operasi ini bertujuan untuk menanggulangi penyakit masyarakat, terutama dalam hal peredaran minuman keras (miras)," ungkap AKBP Nur Cahyo saat konfrensi pers sekalgus pemusanahan Miras di Mapolres Batang, Selasa 1 April 2024.
Kapolres menjelaskan, selama operasi pekat, jajaran Polres Batang berhasil mengungkap 17 kasus terkait peredaran miras. Dari jumlah tersebut, 8 kasus ditangani langsung oleh Polres Batang sedangkan 9 kasus lainnya ditangani oleh Polsek di bawahnya.
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Pemkab Batang Gelar Gerakan Pangan Murah
BACA JUGA:Antisipasi Kecurangan dan Kelangkaan BBM, Polres Batang Sidak ke Sejumlah SPBU
"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 929 botol miras dari berbagai merek dan ukuran, serta 4 dirijen ciu dan 1 dirijen tuak dari beberapa Polsek. Kemudian ada tambahan 2611 botol miras dari berbagai merek yang berhasil disita saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)," terang Kapolres.
Ditambahkan, selain untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) saat bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024, operasi pekat yang digelar juga diharapkan bisa menekan peredaran miras di wilayah Kabupaten Batang.
"Operasi Pekat Candi 2024 merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjaga ketertiban masyarakat, khususnya saat bulan suci Ramadhan dan menjelang lebaran. Kami berupaya keras untuk memberantas peredaran miras demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga," tandas AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo.
Ribuan botol miras itu sendiri selanjutnya dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat di halaman Mapolres Batang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: