Antisipasi Kecurangan dan Kelangkaan BBM, Polres Batang Sidak ke Sejumlah SPBU
Pada sidak di SPBU, petugas satreskrim Polres Batang mengecek kesesuaian antara BBM yang dikeluarkan dari nosel dengan angka yang tertera menggunakan alat ukur.-istimewa -
BATANG - Untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan serta tindak kecurangan dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang arus mudik lebaran 2024, Polres Batang menggelar pengecekan dan imbauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Batang, Jumat, 29 Maret 2024.
Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo melalui Kasatreskrim AKP Imam Muhtadi menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan di sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Batang guna memastikan ketersediaan stok BBM yang memadai, serta menjaga integritas dalam transaksi penjualan.
"Jajaran Polres Batang hari ini menggelar sidak atau pengecekan di sejumlah SPBU di Kabupaten Batang. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa stok BBM aman dan memadai dalam menyambut arus mudik lebaran 2024, serta untuk mencegah adanya tindak kecurangan dalam transaksi penjualan," ungkap AKP Imam Muhtadi, di sela-sela kegiatan, Jumat 29 Maret 2024.
Pada kegiatan tersebut, personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) beserta Disperindag, UPT Metrologi Batang, terlibat aktif dalam melakukan pengecekan.
Tim gabungan meninjau dan mengecek secara menyeluruh mesin cor BBM, serta segel mesin pompa. Hal itu dilakukan untuk memastikan keabsahan dan keamanannya.
Selain itu, pengecekan juga dilakukan guna memastikan kesesuaian antara keluaran nozzle BBM dengan tampilan alat hitung yang juga menjadi fokus dalam proses pengecekan ini.
Tidak hanya melakukan pengecekan teknis, namun petugas Polres Batang juga memberikan imbauan kepada para petugas SPBU.
Para petugas SPBU ditekankan untuk melayani masyarakat dengan baik dan jujur, serta diingatkan agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan konsumen.
"Kami mengharapkan agar petugas SPBU dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan menjauhi segala bentuk praktik kecurangan," tegas Kasat Reskrim.
Pihak Polres Batang juga menghimbau bagi masyarakat yang mengetahui atau merasa dirugikan oleh praktik-praktik yang tidak benar di SPBU, untuk melaporkannya kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan tegas.
"Jika ditemukan praktek kecurangan di SPBU, maka segera laporkan ke kepolisian, dan akan langsung kami tindak lanjuti," himbau AKP Imam Muhtadi.
Pada pengecekan yang dilakukan oleh jajaran Polres Batang, hingga saat ini tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan dalam penjualan BBM di SPBU yang berada di Kabupaten Batang.
Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap akan terus memantau secara ketat aktivitas di SPBU serta distribusi BBM, khususnya di wilayah hukum Polres Batang.
"Kami akan terus melakukan pemantauan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama dalam masa mudik dan balik lebaran yang akan segera tiba,” tandas Imam Muhtadi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: