PSK di Atas 40 Tahun Terjaring Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Mangkal di Warung Remang-remang di Persawahan

PSK di Atas 40 Tahun Terjaring Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Mangkal di Warung Remang-remang di Persawahan

Satpol PP Kabupaten Pekalongan mengamankan 4 PSK berusia di atas 40 tahun yang mangkal di warung remang-remang di Desa Bojong Lor, Kecamatan Bojong.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Empat pekerja seks komersial (PSK) berusia di atas 40 tahun terjaring Satpol PP Kabupaten Pekalongan. Mereka terjaring saat mangkal di warung remang-remang di area persawahan di Desa Bojong Lor, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan melakukan operasi penyakit masyarakat, Rabu malam, 24 April 2024. Salah satu sasarannya adalah pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di warung remang-remang.

Dalam operasi pekat di warung remang-remang di area persawahan di Desa Bojong Lor, Kecamatan Bojong, sekitar pukul 19.00 WIB, Satpol PP Kabupaten Pekalongan berhasil mengamankan empat orang PSK. Mirisnya, keempatnya pemain lama yang usianya sudah di atas 40 tahun. 

"PSK ini mangkal di warung remang-remang di area persawahan di Desa Bojong Lor," terang Plt Kasatpol Kabupaten Pekalongan, Bambang Dwi Y.

Baca juga:Tolak Prostitusi di Desa Bojong Lor Pekalongan, Warga Pasang Spanduk Penolakan di Pinggir Jalan

Dikatakan, keempat PSK tersebut dikirim ke Panti Wanudyatama Surakarta untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan. Sehingga diharapkan mereka tidak mengulangi pekerjaan sebagai PSK dan dapat mencari pekerjaan yang lebih baik.

Menurutnya, operasi tersebut dilakukan untuk menciptakan kondisi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kecamatan Bojong, terutama di Desa Bojong Lor. Masyarakat di desa itu sudah resah dengan keberadaan prostitusi di wilayahnya.

Sebelumnya, warga Desa Bojong Lor, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, tolak prostitusi di wilayahnya. Warga bersama pemerintah desa setempat dan Babinsa pasang spanduk penolakan prostitusi berukuran besar di pinggir jalan di dekat area persawahan di desa tersebut.

Praktik prostitusi liar disinyalir marak di desa itu. Lokasinya di area persawahan. Oleh karena itu, warga dan pemerintah desa bersama Babinsa Desa Bojong Lor memasang spanduk yang menunjukkan bentuk penolakan prostitusi. Spanduk berisi penolakan keras adanya prostitusi di desanya. 

Kepala Desa Bojong Lor Agus Haryanto, mengatakan, untuk menghindari adanya praktik porstitusi di Desa Bojong Lor pemerintah desa bersama masyarakat memasang spanduk di sawah yang diduga adanya praktik porstitusi agar di wilayahnya selalu kondusif. 

"Adanya praktik esek-esek di wilayah kami, perangkat desa bersama Babinsa dan perangkat desa bersama-sama memasang spanduk penolakan ini," kata dia. 

Sementara itu, Babinsa Desa Bojong Lor Serma Nasokha, mengatakan, spanduk dipasang warga yang merasa resah dengan aktivitas prostitusi di wilayahnya. Mereka menduga ada kegiatan prostitusi di area persawahan di desa itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: