455 Buruh Tani Tembakau di Petungkriyono dan Paninggaran Terima BLT DBHCHT
--
RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Sebanyak 455 buruh tani tembakau di Kabupaten Pekalongan, yang terdiri atas 418 buruh tani tembakau di wilayah Kecamatan Petungkriyono dan 37 buruh tani tembakau di wilayah Kecamatan Paninggaran menerima bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Penyaluran BLT dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Sosial, untuk buruh tani tembakau di wilayah Kecamatan Petungkriyono dan untuk buruh tani tembakau di wilayah Kecamatan Paninggaran.
"BLT ini khusus untuk petani tembakau, yang bukan petani tembakau yang tidak dapat menerima bantuan ini. Kalaupun tahun ini petani dan tahun depannya bukan petani tembakau maka tidak bisa mendapatkan BLT dari Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ini," ujar Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Agus Dwi Nugroho, usai penyaluran BLT DBHCHT di Petungkriyono.
Agus Dwi Nugroho menambahkan, untuk memastikan bahwa mereka yang menerima BLT adalah petani tembakau, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan dalam hal updating data.
Bantuan yang diterima petani tembakau sebesar 300 ribu rupiah per bulan, untuk tahap pertama ini diberikan langsung dua bulan sehingga para petani menerima bantuan sebesar 600 ribu rupiah.
Direncanakan pada bulan Juni 2024 mendatang akan diberikan bantuan tahap selanjutnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pekalongan, Ari Lailani menambahkan, bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan kepada petani tembakau tidak hanya berupa uang. Namun, dari Pihak DKPP juga memberikan bantuan sarana dan prasarana serta memberikan pelatihan terkait budidaya tanaman tembakau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: