Masyarakat Diimbau Urus Dokumen yang Rusak akibat Banjir

Masyarakat Diimbau Urus Dokumen yang Rusak akibat Banjir

KOTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan Drs H Suciono mengimbau kepada seluruh warga Kota Pekalongan yang dokumen-dokumen kependudukannya rusak atau hanyut akibat musibah banjir kemarin, untuk segera mengurus ke Dindukcapil.

Dokumen kependudukan, baik itu KTP-el, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan sebagainya yang rusak, hanyut, atau hilang itu akan langsung dicetak ulang atau diganti dengan yang baru. Semuanya gratis alias tidak dipungut biaya sama sekali.

"Silakan segera mengurus dokumen kependudukan yang rusak, hanyut akibat banjir, atau hilang itu ke Kantor Dindukcapil Kota Pekalongan. Akan kita cetakkan yang baru, gratis. Syukur-syukur bisa dikoordinir oleh RT atau kelurahan etempat," kata Suciono, Rabu (27/1/2021).

Suciono menjamin bahwa permohonan cetak ulang atau penggantian dokumen kependudukan tersebut akan berlangsung cepat.

"Kalau yang butuh cepat atau mendadak, silakan datang langsung ke Dindukcapil. Kita jamin langsung jadi, tidak perlu menunggu lama. Blangko kita jamin sangat cukup. Saat itu juga akan langsung kita cetakkan dan pulang sudah membawa yang baru. Siapa saja bagi warga Kota Pekalongan," tandasnya.

Adapun prosedur pencetakan ulang atau penggantian dokumen kependudukan yang hilang itu, menurut Suciono sangat mudah. Apalagi jika warga yang bersangkutan masih punya fotokopi KK, KTP, atau dokumen kependudukan lainnya, maka proses penelusuran NIK dalam rangka pencetakan ulang akan lebih cepat.

Mengenai jam pelayanan di Dindukcapil, Suciono menuturkan sesuai dengan Surat Edaran tentang jam pelayanan pengurusan dokumen kependudukan selama Pandemi Covid-19, untuk Senin-Kamis dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB, sedangkan Jumat sampai pukul 11.00 WIB. Sementara, jam kerja kantor Dindukcapil Kota Pekalongan sampai pukul 14.00 WIB.

"Tetapi kalau memang ada kebutuhan yang sangat mendesak, misal hari itu juga harus jadi, tolong, walaupun sudah lewat jam 12 siang silakan datang ke kantor. Bisa langsung menemui saya. Akan kami bantu untuk pencetakan dokumen kependudukannya. Intinya, kami memberikan pelayanan dengan setulus hati, cepat, mudah, dan gratis," imbuh Suciono. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: