13 Anak Ikuti Sunat Massal di Desa Tangkil Kulon Kabupaten Pekalongan

13 Anak Ikuti Sunat Massal di Desa Tangkil Kulon Kabupaten Pekalongan

Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwuni ikut amankan sunat massal di Desa Tangkil Kulon Kecamatan Kedungwuni.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID – Sebanyak 13 anak ikuti sunat massal di Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jumat, 31 Mei 2024.

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwuni Aiptu Anshori tampak melaksanakan pengamanan sekaligus pemantauan kegiatan sunat massal yang dilaksanakan di Balai Desa Tangkil Kulon tersebut.

"Kegiatan sunat massal ini diikuti oleh 13 anak, dan sebelumnya dilaksanakan arak-arakan keliling kampung di wilayah Desa Tangkil Kulon. Seluruh proses kegiatan berjalan dengan aman dan lancar," ungkap Aiptu Anshori.

Dikatakan, sunat bukan hanya berkaitan dengan agama. Dengan melakukan khitan atau sunat, laki-laki akan tercegah dari berbagai penyakit yang berkaitan dengan reproduksi. 

Penyakit menular seksual ada kaitannya laki-laki tersebut pernah disunat atau tidak. Pada dasarnya sunatan/khitan adalah prosedur bedah minor yang sudah dilakukan sejak lama. Istilah medis mengenal sunat dengan nama sirkumsisi.

Baca juga:SDN 02 Silirejo Peringati Isro Mi'raj dengan Sunat Massal

"Jadi, selain kewajiban dalam agama Islam, sunat bermanfaat untuk kesehatan," kata Pak Bhabin.

Di tempat terpisah, Kapolsek Kedungwuni Kompol Giyarto mengungkapkan, Bhabinkamtibmas diharapkan selalu hadir di tengah warganya, dalam berbagai kegiatan untuk menciptakan kondusivitas kamtibmas.

"Melalui kehadiran seorang anggota Polri, Bhabinkamtibmas, akan memberikan rasa aman kepada warganya," ujar dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: