Tagar Dasco Ketua DPR Sempat Tranding di X, Picu Spekulasi akan Adanya Revisi UU MD3

Tagar Dasco Ketua DPR Sempat Tranding di X, Picu Spekulasi akan Adanya Revisi UU MD3

Tangkapan layar tranding media sosial X.--X

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Media sosial X atau yang dulu Twitter diramaikan dengan tagar #DascoKetuaDPR, bahkan sempat menjadi topik teratas Indonesia pada Kamis 13 Juni 2024 pagi.

Fenomena ini menandai peningkatan perhatian publik terhadap Sufmi Dasco Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, yang kini menjadi pusat spekulasi tentang kemungkinan besar ia akan naik menjadi Ketua DPR RI.

Analisis dari berbagai sumber, termasuk pendapat pengamat politik terkemuka dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin, menunjukkan bahwa Sufmi Dasco Ahmad dianggap sebagai kandidat terkuat untuk posisi Ketua DPR RI. 

Hal ini terutama jika terjadi revisi pada Undang-Undang MD3, yang merupakan regulasi yang mengatur struktur dan fungsi MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Perubahan dalam komposisi mayoritas anggota fraksi di parlemen, yang saat ini didominasi oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM), telah memicu diskusi tentang revisi UU MD3.

"Pengalaman Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR selama lima tahun terakhir menjadikannya kandidat yang ideal untuk memimpin DPR, terutama mengingat dominasi KIM selama periode 2024-2029," ujar Ujang Komarudin pada wartawan di Jakarta.

UU MD3 saat ini sedang menjadi sorotan, dan muncul wacana untuk direvisi  menyesuaikan dengan dinamika politik yang berubah. 

Fokus utama dari revisi ini adalah Pasal 427D ayat (1) huruf b, yang berkaitan dengan penentuan Ketua DPR berdasarkan partai dengan jumlah kursi terbanyak. 

"Revisi ini dapat mengubah cara pemilihan Ketua DPR, memberikan KIM, yang memiliki anggota mayoritas, kesempatan lebih besar untuk menentukan kepemimpinan DPR di masa depan," ungkap Ujang.

Untuk posisi Ketua DPR RI sendiri saat ini masih dijabat oleh Puan Maharani dari PDIP. Namun, dengan perubahan kekuatan politik yang terjadi, PDIP mungkin akan kehilangan haknya atas kursi Ketua DPR jika revisi UU MD3 terlaksana. 

Situasi ini membuka peluang bagi Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra untuk muncul sebagai calon kuat yang didukung oleh KIM.

Selain Sufmi Dasco Ahmad, ada juga Ahmad Doli Kurnia dari Partai Golkar, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum partai tersebut. 

Doli Kurnia juga dianggap sebagai kandidat dengan potensi yang signifikan dan menjadi alternatif yang dipertimbangkan dalam pemilihan Ketua DPR.

Ujang Komarudin menekankan bahwa Sufmi Dasco Ahmad adalah sosok yang telah terbukti dan berpengalaman dalam arena politik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: