Pengamat Sebut UU MD3 Layak Direvisi, Dasco Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPR

Pengamat Sebut UU MD3 Layak Direvisi, Dasco Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPR

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.--disway.id

JAKARTA - Pasca pelaksanaan pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, muncul wacara untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Salah satu pertimbangannya karena regulasi itu harus mengikuti perkembangan zaman atau dinamika politik. 

Analis politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, menekankan perlunya pembaruan pada UU MD3

Hal ini dikarenakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang merupakan koalisi dari partai-partai politik yang mendukung duet kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden akanw domisili parlemen.

Dengan bergabungnya PKB dan NasDem, koalisi ini mendapat dukungan dari enam partai politik. Jumlah total kursi dari partai-partai ini adalah 417 dari 580 kursi DPR untuk periode 2024-2029. 

Rinciannya adalah Golkar dengan 102 kursi, Gerindra 86 kursi, Demokrat 44 kursi, PAN 48 kursi, PKB 68 kursi, dan Nasdem 69 kursi, yang berarti mereka memiliki 64,32% dari total kursi parlemen.

“Undang-undang harus beradaptasi dengan perubahan zaman dan dinamika politik yang terjadi. Sekarang, dengan mayoritas parlemen di tangan KIM, keputusan untuk merevisi tergantung pada mereka. Jika diperlukan, maka revisi harus dilakukan,” ujar Ujang pada pada awak media, Selasa 11 Juni 2024.

Dia menambahkan, jika UU MD3 direvisi, fokus utama perubahan akan pada Pasal 427D ayat (1) huruf b, yang menentukan ketua DPR harus berasal dari partai dengan jumlah kursi terbanyak di DPR.

“Jika terjadi revisi, besar kemungkinan PDIP atau Mba Puan akan kehilangan posisi ketua DPR. Hal ini karena kemungkinan revisi pada aturan tentang posisi ketua DPR, yang sebelumnya ditentukan berdasarkan partai dengan jumlah kursi terbanyak, mungkin akan diubah menjadi sistem pemilihan. Dengan sistem pemilihan, KIM akan memiliki keunggulan karena memiliki mayoritas di parlemen,” terang Ujang.

Ujang juga menyoroti Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, sebagai kandidat terkuat dari KIM untuk posisi ketua DPR.

“Partai Gerindra memiliki Pak Dasco, yang telah berpengalaman sebagai wakil ketua DPR selama lima tahun terakhir, dan sekarang adalah waktunya untuk menjadi ketua DPR,” tuturnya.

Selain itu, Ujang menambahkan bahwa Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, juga akan menjadi pesaing dalam pemilihan ketua DPR dari KIM.

“Pak Doli adalah tokoh muda yang menjanjikan dari Golkar, menjabat sebagai Waketum bidang pemilu dan ketua komisi II DPR RI,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: