MPP Kota Pekalongan Segera Beroperasi Agustus 2024, Sediakan 23 Gerai Pelayanan
Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan.-Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan-
PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan direncanakan akan segera beroperasi pada Agustus 2024 untuk melayani masyarakat dalam mengurus perizinan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Beno Beno Heritriono menjelaskan pihaknya terus melakukan sejumlah persiapan menjelang mulai dioperasionalkannya MPP Kota Pekalongan.
Di antaranya, secara berkala melengkapi berbagai sarana dan prasarana (sarpras) di dalam MPP. Termasuk di antaranya penyediaan jaringan internet, perangkat komputer, dan sebagainya.
"Kami berupaya semaksimal mungkin terkait pemenuhan standar kualitas prosedur dan kelembagaan serta pelayanan di masing-masing gerai pelayanan yang ada di MPP tersebut," katanya, Senin, 1 Juli 2024.
BACA JUGA:Permudah Layanan Perijinan, Jawa Tengah Sediakan 33 Mal Pelayanan Publik
BACA JUGA:DPRD Kota Pekalongan Gelar Public Hearing Raperda tentang Perizinan Berusaha
Selain itu juga menyelesaikan penyusunan regulasi. "Sehingga pada saat launching sudah bisa disepakati bersama dan pelayanan perizinan di Kota Pekalongan bisa lebih optimal lagi dan meningkat kualitasnya," tambahnya.
Beno menambahkan, pada gedung MPP tersebut direncanakan ada sekitar 23 gerai pelayanan yang bisa diakses oleh masyarakat dalam satu atap.
Layanan yang akan disediakan di MPP Kota Pekalongan ini di antaranya layanan kepengurusan e-KTP, perizinan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dan lain-lain.
Nantinya, imbuh Beno, jika MPP sudah beroperasi, akan ada evaluasi tiap semester terkait dampak kemudahan akses terhadap masyarakat Kota Pekalongan.
"Kehadiran MPP ini diharapkan sebagai pusat pelayanan yang terpadu dalam satu atap, dan memberikan akses yang mudah, aman, nyaman dan cepat kepada masyarakat selaku pengguna layanan," kata Beno.
Gedung MPP Kota Pekalongan memiliki 3 lantai, berlokasi di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Kelurahan Podusugih, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan MPP Kota Pekalongan dibangun atas dasar komitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi yaitu penyederhanaan pelayanan perijinan menjadi satu atap sehingga menjadi lebih cepat, efisien, efektif, dan transparan.
"Mal ini hadir untuk memberikan kemudahan dalam proses perizinan. Warga bisa memperoleh pelayanan satu pintu yang mudah diakses. Kecepatan serta kenyamanan menjadi kunci mal pelayanan publik," kata Aaf, sapaan akrabnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: