Kafe di Kota Kajen Kabupaten Pekalongan Dikosek Polisi, Puluhan Botol Miras Diamankan

Kafe di Kota Kajen Kabupaten Pekalongan Dikosek Polisi, Puluhan Botol Miras Diamankan

Satuan Samapta Polres Pekalongan merazia miras di tiga kafe di Kota Kajen dan berhasil amankan puluhan botol miras.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.CO.ID - Dalam rangka mendukung terciptanya kondusivitas keamanan di Kabupaten Pekalongan, Satuan Samapta Polres Pekalongan terus melaksanakan kegiatan Kepolisian yang dioptimalkan dengan sasaran minuman keras (miras). 

Pada Senin malam, 8 Juli 2024, razia miras menyasar beberapa kafe di Kota Kajen.

PS Kanit Turjawali Satuan Samapta Polres Pekalongan, Aiptu Karjoyo, saat memimpin razia miras, menyatakan, ada tiga kafe di wilayah Kajen yang dirazia. Petugas satu persatu mendatangi tiga kafe yang diduga menyediakan minuman keras ini.

"Kita berhasil mengamankan sebanyak 26 botol miras berbagai merek," ujar dia.

Dijelaskan, miras tersebut diantaranya 2 botol bir Anker, 9 botol kecil AO, 3 botol kecil Anggur Merah, 3 botol kecil Anker leci, 5 botol Guinnes, dan 4 botol soku Daebak.

Baca juga:Bekas Lokalisasi Israel di Kabupaten Pekalongan Dirazia, Samapta Polres Pekalongan Amankan Miras

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, mengungkapkan, pihaknya akan berupaya secara intens dalam memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Pekalongan. Karena disinyalir miras bisa menjadi penyebab terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas.

"Kita akan terus memberantas peredaran miras ini," tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: