113 Ribuan Anak di Kabupaten Batang Belum Punya KIA, Disdukcapil Batang Gencarkan Perekaman Hingga Desa-desa
TERIMA - Salah satu pelajar saat menerima Kartu Identitas Anak dalam layanan jemput bola yang ada di Desa Banteng Kecamatan Tersonk-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-
BATANG, RADAR PEKALONGAN - Hingga 8 Agustus 2024 ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten BATANG, mencatat masih ada sekitar 113.255 anak di Kabupaten BATANG yang belum memiliki Kartu Identitas anak (KIA). Dari total target 214.951 anak, baru sekitar 101.696 anak yang mendapatkan KIA, atau 47 persen dari sasaran.
Oleh karenanya, Disdukcapil Batang berupaya merampungkan target perekaman KIA. Salah satunya dengan melakukan program jemput bola, seperti yang dilakuan di Desa Banteng Kecamatan Tersono Kabupaten Batang, Kamis 8 Agustus 2024.
"Adanya program layanan internet desa ini kami manfaatkan untuk layanan pengurusan dokumen kependudukan. Salah satunya pembuatan KIA. Hari ini total ada 111 KIA yang kami cetak, untuk siswa-siswi dari SDN Banteng Tersono," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Batang, Yarsono.
BACA JUGA:Pemkab Batang Raih Dua Penghargaan Blangkon Award 2024
Ia menambahkan, dengan adanya layanan internet desa, pihaknya turut membuat inovasi Penak Cedak (Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Cukup ke Desa/Kelurahan). Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu mengurus administrasi kependudukan ke kecamatan atau ke Disdukcapil. Tetapi bisa langsung diakses ke balai desa.
"Layanan Penak Cedak kami buat untuk mendekatkan layanan ke masyarakat dalam layanan administrasi kependudukan. Mulai dari perekaman KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian, hingga KIA. Layanan ini sudah kami mulai dari awal pertengahan bulan Juni kemarin. Kami terus melakukan terobosan pelayanan. Sehingga pelayanan ke masyarakat lebih terjangkau, dan lebih dekat ke masyarakat yang jauh," jelas Yarsono.
Lebih lanjut, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, Cahyo Wiyanto menjelaskan, untuk proses pembuatan KIA sendiri cukup mudah. Dan dalam waktu kisaran 10-15 menit anak bisa langsung mendapatkan KIA.
BACA JUGA:Ada Layanan Internet Desa, Urus Dokumen Kependudukan Tinggal ke Balai Desa
Ia menjelaskan ada beberapa manfaat kepemilikan KIA untuk anak. Seperti untuk perlindungan anak, sebagai identitas tunggal anak, kemudian juga untuk pelayanan publik.
"Jadi KIA bisa dimanfaatkan untuk layanan publik saat bepergian dengan kereta api, untuk pembukaan rekening bank dan keperluan lainnya," jelasnya.
Salah satu pengguna layanan, Maryani mengaku senang dengan adanya layanan pembuatan KIA. Ia pun mengajak puluhan muridnya untuk membuat KIA secara langsung di Balai Desa Banteng Kecamatan Tersono.
"Dengan adanya program ini pembuatan KIA tidak repot, tidak perlu jauh ke Kecamatan. Hari ini saya ajak sekitar 21 siswa kelas 1. Nantinya masih akan ada yang menyusul. Mumpung ada layanan, langsung kami arahkan anak-anak yang belum punya KIA ke balai desa," ujar perempuan yang juga guru SDN Banteng Tersono ini. (nov)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: