KPU Batang: 621.760 Pemilih Masuk DPS Kabupaten Batang

KPU Batang: 621.760 Pemilih Masuk DPS Kabupaten Batang

TETAPKAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang saat menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran dan penetapan DPS, Pilkada 2024 di Hotel Sendangsari Batang, Kabupaten Batang, Minggu 11 Agustus 2024.-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-

BATANG, RADAR PEKALONGAN - Sebanyak 621.760 pemilih di Kabupaten Batang masuk ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerahnya (Pilkada) 2024. Data ini seperti diungkapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang saat menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran dan penetapan DPS, Pilkada 2024 di Hotel Sendangsari Batang, Kabupaten Batang, Minggu 11 Agustus 2024.

BACA JUGA:Hingga Minggu ke-2, KPU Batang Sudah Coklit 78 Persen Pemilih

Ketua KPU Batang Susanto Waluyo mengatakan, hari ini sudah menetapkan DPS tingkat Kabupaten Batang ada 621.760 orang hasil dari PPK di 15 Kecamatan.

“Setelah penetapan DPS untuk Pilkada 2024, ke depan tentunya masih dapat ada penambahan dan pengurangan yang biasanya terjadi permindahan tempat tinggal dan termasuk meninggal dunia,” jelasnya.

Untuk finalisasi pencatatan daftar pemilih terakhir pada 21 September 2024 yang akan dilaksanakan serentak di Indonesia. Makanya, kami kemarin melakukan coklit untuk pengecekan dilapangan jika ada perubahan data pemilih dalam menghindari pemilih ganda dan pemilih yang belum terdaftar.

BACA JUGA:Coklit 100 Persen Rampung, KPU Batang Identifikasi 5.619 Pemilih Meninggal Dunia

Ia juga mengatakan bahwa, temuan pada waktu coklit beberapa waktu yang lalu ada yang invalid. Pada saat data disandingkan tidak sesuai nomor NIK, untuk itu kita harus melihat fisiknya yang ada dipemilih.

“Selanjutnya, untuk terdaftar pemilih ganda yang menempati satu daerah tapi orang itu pindah secara administrasi. Penyelesaiannya harus mencoret salah satu dengan dilihat surat kependudukan yang baru milik siapa,” terangnya.

Jadi contohnya waktu dikeluarkan surat kependudukan di Kabupaten Batang pada tahun 2022, kemudian dikeluarkan lagi tahun 2024 di Cilacap maka yang di Kabupaten Batang kami coret.

BACA JUGA:Rutinkan Pendidikan Pemilih, KPU Batang Dorong Masyarakat Jadi Relawan Pemilihan

Sementara itu, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, penetapan DPS Pilkada 2024 masih ada waktu untuk menentukan ke DPT beberapa hari ke depan.

“Saya berpesan bagi masyarakat Kabupaten Batang yang belum terdaftar menjadi DPS segera mendaftar dengan memenuhi syarat-syaratnya yang akan dibantu oleh KPU Kabupaten Batang,” harapnya.

Hal ini tentunya masyarakat Kabupaten Batang agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.

Lani berharap, Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Batang bisa berjalan lancar dan tertib jangan sampai ada bentrokan antar masyarakat. (nov) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: