Buron 2 Tahun, Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di SPBU Kertijayan Akhirnya Ditangkap di Banyuwangi

Buron 2 Tahun, Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di SPBU Kertijayan Akhirnya Ditangkap di Banyuwangi

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko melakukan konferensi pers penangkapan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam TKP SPBU Kertijayan pada 3 Oktober 2022, bertempat di mapolres setempat, Rabu, 21 Agustus 2024.-Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan-

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Setelah sempat menjadi buronan selama hampir 2 tahun, pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang pemuda di SPBU Kertijayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan pada 3 Oktober 2022 silam akhirnya ditangkap.

Pelaku adalah MY (34), warga Kertijayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Dia ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota pada Senin, 19 Agustus 2024 di Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur.

Kasus penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial. Kasus ini sendiri menjadi sorotan warga karena pelaku tak kunjung tertangkap, meski identitas sudah diketahui dan kejadian penganiayaan itu terekam CCTV. Korbannya pun sempat kritis dan dilarikan ke rumah sakit.

Penangkapan pelaku berlangsung cukup dramatis. Bermula ketika tim Resmob pada Minggu, 18 Agustus 2024 mendapatkan informasi tentang keberadaan MY.

BACA JUGA:Gegara Perbaiki Motor Mogok, Seorang Pemuda Dibacok hingga Kritis

MY yang sejak hampir dua tahun lalu kabur ikut kapal dan menjadi ABK (anak buah kapal), pada 18 Agustus 2024 tersebut berada di Banyuwangi untuk melakukan bongkar ikan di Pelabuhan Tanjung Wangi.

Tim Resmob bersama Unit IV/PPA Satreskrim Polres Pekalongan langsung bergerak ke Banyuwangi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Petugas berkejaran dengan waktu jangan sampai pelaku keburu kabur naik kapal nelayan.

Sesampainya di lokasi, Tim Resmob dan Unit IV PPA mendapati pelaku sedang aktivitas bongkar ikan. Pelaku langsung diringkus petugas, untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Pekalongan Kota.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko, didampingi Kasatreskrim AKP Yoyok Agus Waluyo, dalam konferensi pers di mapolres setempat, Rabu pagi, 21 Agustus 2021, mengatakan peristiwa penganiayaan di SPBU Kertijayan itu terjadi pada Senin malam, 3 Oktober 2022 sekira pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Tim Resmob Polres Pekalongan Kota Ringkus 2 Begal yang Lukai Korbannya dengan Sajam

Pelaku menganiaya korban karena merasa tersinggung oleh suara knalpot sepeda motor. Saat itu korban, MC (23), warga Wonopringgo Kabupaten Pekalongan seolah-olah menggeber-geber gas sepeda motor karena sepeda motor tersebut sebelumnya sempat mogok.

Pelaku marah, lalu mengambil senjata tajam jenis pedang dan menganiaya korban. Korban mengalami luka berat sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Saat ini, setelah hampir dua tahun berlalu, kondisi korban sudah sehat.

Menurut Kapolres AKBP Prayudha, kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat. Setiap kali Polres Pekalongan Kota berhasil mengungkap sebuah kasus, warganet selalu menanyakan kenapa pelaku penganiayaan di SPBU Kertijayan itu tak kunjung ditangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: