Bupati Fadia Arafiq Kukuhkan Pengurus PPDI Kabupaten Pekalongan Masa Bhakti 2023-2028

Bupati Fadia Arafiq Kukuhkan Pengurus PPDI Kabupaten Pekalongan Masa Bhakti 2023-2028

--

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi mengukuhkan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pekalongan Masa Bhakti 2023-2028. Acara pengukuhan ini digelar di Rumah Dinas Jabatan Bupati Pekalongan pada Kamis 19 September 2024

Pengukuhan dihadiri Para Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Pekalongan, Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Pekalongan, Para Kades, serta pengurus PPDI Kabupaten Pekalongan.

Dalam sambutannya, Bupati Fadia mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus PPDI yang baru saja dikukuhkan. Ia berharap kepengurusan baru ini dapat menjadi jembatan yang baik dalam menjalin komunikasi antara perangkat desa dan pimpinan daerah.

“Saya atas nama Bupati Pekalongan dan pribadi mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru saja dikukuhkan. Semoga PPDI yang mewakili ribuan perangkat desa dan sekdes bisa berkomunikasi dan bekerjasama dengan baik dengan kepala daerah, sehingga semua kegiatan dapat berjalan lancar,” ucap Bupati Fadia.

Selain itu, Bupati Fadia juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas selama tahun politik. Ia menegaskan bahwa semua pihak, baik perangkat desa maupun masyarakat, harus saling mendukung dan tidak memicu perpecahan.

"Kita semua ini saudara, niat kita sama yaitu membangun Kabupaten Pekalongan bersama-sama. Siapapun pilihan masyarakat, yang penting jangan sampai menimbulkan keributan. Jika suasana gaduh, maka kerja kita juga tidak akan tenang,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Pekalongan, Slamet Fahrudin, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Fadia yang telah mendukung terbentuknya pengurus PPDI. Ia menyebut bahwa pengukuhan ini terlaksana berkat dukungan penuh dari Bupati Pekalongan.

“PPDI di Kabupaten Pekalongan memang yang mengukuhkan harus Ibu Bupati, dan mungkin ini pertama kalinya di Indonesia PPDI dikukuhkan langsung oleh Bupati,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: