Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Meraih Penghargaan atas Inovasi Pelayanan Kesehatan Gratis

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Meraih Penghargaan atas Inovasi Pelayanan Kesehatan Gratis

--

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, menjadi salah satu kepala daerah penerima Anugerah Jawa Pos Radar Semarang 2024 "Dedikasi Membangun Negeri" atas kebijakan inovatifnya yakni pelayanan kesehatan gratis cukup dengan menunjukan KTP.

Kini setiap warga Kabupaten Pekalongan dapat mengakses kesehatan secara gratis di rumah sakit manapun

Penghargaan diberikan oleh Direktur Jawa Pos Radar Semarang Baehaqi kepada Bupati Pekalongan untuk Kategori Inovasi Pelayanan Kesehatan Gratis pada Malam Apresiasi Anugerah Jawa Pos Radar Semarang, di Gracia Convention, Hotel Grasia, Kota Semarang.

Jawa Pos Radar Semarang memberikan apresiasi kepada Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang efektif menerapkan program “Pelayanan Kesehatan Gratis Cukup dengan Menunjukkan KTP".

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq usai menerima penghargaan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jawa Pos Radar Semarang yang telah memberikan penghargaan pada pihaknya.  

Fadia bersyukur, meski dengan anggaran yang terbatas, pihaknya dapat membangun Kabupaten Pekalongan, salah satunya melalui Program Universal Health Coverage (UHC).  

“Dengan Program UHC, masyarakat Kabupaten Pekalongan dapat berobat secara gratis pada fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia tanpa batasan biaya. Ini adalah kerja hebat dan kerja yang solid dari kita semua Tim Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” ujar Fadia. 

Program sebelumnya yaitu Berobat Gratis Cukup dengan KTP, plafonnya dibatasi maksimal Rp. 15 juta per orang dan hanya dapat dilayani faskes milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan.  

Setelah meraih penghargaan, Fadia berharap dapat mempertahankan, bahkan meningkatkan ketercapaian UHC, serta meningkatkan sarana kesehatan di Kabupaten Pekalongan dengan baik serta membangun Kabupaten Pekalongan dengan maksimal dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: