Samapta Polres Pekalongan Razia Miras di Sragi, 136 Botol Miras Diamankan

Samapta Polres Pekalongan Razia Miras di Sragi, 136 Botol Miras Diamankan

Samapta Polres Pekalongan razia miras di wilayah Kecamatan Sragi.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Satuan Samapta Polres Pekalongan merazia minuman keras (miras) di sejumlah warung dan toko kelontong di Kecamatan Sragi, Kamis, 10 Oktober 2024. 

Hasilnya, dari tiga warung dan toko kelontong, polisi amankan ratusan botol minuman keras.

Satuan Samapta Polres Pekalongan melaksanakan operasi pekat dalam rangka kegiatan kepolisian yang dioptimalkan. 

Operasi ini untuk mendukung kondusivitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan. 

Salah satu sasarannya adalah minuman keras yang masih banyak beredar di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Baca juga:Gelar Operasi Pekat, Jajaran Polres Pekalongan Berantas Peredaran Miras

Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, saat dikonfirmasi, mengatakan, razia dilakukan menyasar pada minuman keras (miras) di sejumlah warung dan toko kelontong di Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.

"Dari tiga warung dan toko kelontong yang menjadi sasaran, petugas berhasil mengamankan 136 botol miras berbagai merek," kata dia.

Dari 136 barang bukti yang diamankan meliputi 44 botol besar Kawa Kawa Anggur Hijau, 14 botol kecil Kawa Kawa Anggur Hijau, 12 botol besar Anggur Orang Tua, dan 48 botol kecil Anggur Orang Tua. Ada pula 11 botol Kecil 48 Botol besar Bir Anker dan 1 botol besar Bir Bintang serta 6 botol API.

AKP Suhadi menjelaskan, razia digelar sebagai upaya Polres Pekalongan menciptakan suasana kondusif dan menghindari gangguan keamanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: