Sumar Rosul Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ini Harapan Pjs Bupati Pekalongan
--
RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - H. Sumar Rosul, S.IP.,M.AP dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan untuk periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan.
Sumar Rosul dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pekalongan, Karsena, S.H., M.H.
Prosesi pelantikan dihadiri oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pekalongan, Widi Hartanto, ST., MT, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, Sekda Kabupaten Pekalongan beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, dan tamu undangan lainnya.
Pengucapan sumpah/janji peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/219 Tahun 2024, yang ditetapkan pada 14 Oktober 2024, tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan masa jabatan 2024–2029.
Dalam sambutannya, Pjs Bupati Pekalongan, Widi Hartanto, mewakili Pemerintah Kabupaten Pekalongan, mengucapkan selamat kepada Sumar Rosul yang baru dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan masa keanggotaan 2024–2029. Widi Hartanto mengatakan bahwa pelantikan ini melengkapi susunan kepemimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan.
“Alhamdulillah, Pelantikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan hari ini akan melengkapi unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan Masa Jabatan 2024 – 2029 yang sudah dilantik sebelumnya,” ujarnya.
Sebelumnya, pada tanggal 23 September 2024, Drs. H. Abdul Munir dari Partai Kebangkitan Bangsa telah dilantik sebagai Ketua DPRD, sementara Ruben R Prabu Faza dari Partai Golongan Karya dan Ahmad Ridhowi dari Partai Amanat Nasional dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD.
Widi Hartanto berharap Sumar Rosul sebagai Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan amanah yang diterima dengan sebaik-baiknya.
“Semoga bersama jajaran pimpinan DPRD yang lain, Anda dapat memenuhi tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan lembaga legislatif dengan baik, serta mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan lembaga eksekutif demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: