Tanggal 7 Ambil Sumpah WNI di Copenhagen, Kevin Diks Bisa Tersedia Lawan Jepang dan Arab Saudi?

Tanggal 7 Ambil Sumpah WNI di Copenhagen, Kevin Diks Bisa Tersedia Lawan Jepang dan Arab Saudi?

Tanggal 7 Ambil Sumpah WNI di Copenhagen, Kevin Diks Bisa Tersedia Lawan Jepang dan Arab Saudi?-BeritaSatu-Youtube

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pada artikel kali ini, kita akan membahas mengenai tanggal 7 ambil sumpah WNI di Copenhagen, Kevin Diks bisa tersedia lawan Jepang dan Arab Saudi.

Kevin Diks, pemain FC Kopenhagen, telah resmi disetujui proses naturalisasinya oleh Komisi 10 dan Komisi 13 DPR RI pada Senin, 4 November 2024.

Proses tersebut dilakukan dengan harapan Kevin Diks bisa memperkuat Timnas Indonesia dalam pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Dikutip RADARPEKALONGAN.CO.ID dari kanal Youtube @Bung Ropan pada 5/11, berikut ini adalah pembahasan mengenai tanggal 7 ambil sumpah WNI di Copenhagen, Kevin Diks bisa tersedia lawan Jepang dan Arab Saudi.

BACA JUGA:Naturalisasi Kevin Diks Disetujui Komisi X DPR, PSSI Optimis Bisa Bela Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi

BACA JUGA:Garuda Calling! Eliano Reijnders Dipanggil Sebagai Penyerang, Justin Hubner Siap Tampil Lawan Jepang

Tantangan dan Harapan

Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, mengungkapkan bahwa meskipun ada tantangan dalam proses administrasi, namun PSSI optimistis Kevin Diks bisa tampil melawan Arab Saudi pada 19 November 2024.

Pertandingan melawan Jepang pada 15 November 2024 mungkin terlalu cepat karena proses naturalisasi masih berjalan.

Namun, para penggemar sepak bola Indonesia sangat berharap bahwa Kevin Diks bisa tampil dalam kedua pertandingan tersebut.

Proses Cepat dan Efisien

PSSI bersama Kemenpora, Kemenkumham dan pihak terkait lainnya berusaha untuk menjemput bola agar proses naturalisasi Kevin Diks bisa berjalan cepat dan efisien.

BACA JUGA:Inilah 27 Pemain yang Dipanggil Shin Tae-yong untuk Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi

BACA JUGA:5 Pemain Keturunan Gagal Dinaturalisasi Timnas, Ternyata Karena Hal Ini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: