Kemenkumham Jateng Lakukan Monev dan Verifikasi RKT UPT Eks Karesidenan Pekalongan

Kemenkumham Jateng Lakukan Monev dan Verifikasi RKT UPT Eks Karesidenan Pekalongan

Kegiatan monev dan verifikasi RKT Reformasi Birokrasi dari Kemenkumham Jateng pada UPT se-Eks Karesidenan Pekalongan di Kantor Imigrasi Kelas I Pemalang.-Istimewa-

PEMALANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan monitoring dan evaluasi, sekaligus verifikasi data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan IV, Kamis, 14 November 2024.

Kegiatan yang menyasar Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Eks Karesidenan Pekalongan ini digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang.

Kepala Divisi Administrasi, Anton Edward Wardhana hadir untuk memberikan arahan. Ia menegaskan pentingnya seluruh jajaran bersinergi bahu membahu untuk meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jateng Ambil Sumpah Seorang WNI Naturalisasi asal Prancis

BACA JUGA:Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kemenkumham Jateng Meningkat Signifikan, Triwulan IV Tercapai Sempurna

Menurutnya, Reformasi Birokrasi merupakan fokus dan prioritas nasional, serta prioritas bagi Kemenkumham.

"Apa yang sudah dicanangkan oleh Presiden dan Menteri, pelaksanaan RB ini menjadi prioritas. Artinya kita tidak bisa setengah-setengah," jelasnya.

"Bicara RB ini memang menjadi wajib kita laksanakan, kalau predikat WBK atau WBBM itu bonus," lanjutnya.

Anton mengungkapkan, saat ini langkah Kemenkumham untuk dapat mengusulkan kenaikan tunjangan yang sebelumnya 80% menjadi 100% tinggal sedikit lagi. Target nilai Indeks Reformasi Birokrasi di angka 85 seharusnya sudah bisa dipenuhi di tahun ini.

Oleh karenanya Kadivmin mengajak seluruh UPT untuk berkontribusi aktif dan bersemangat dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

"Dengan nilai RB kita yang 83,63, sedikit lagi 85 kita bisa mengusulkan untuk kenaikan tunjangan menjadi 100%," terangnya.

"Untuk itu kontribusi di wilayah sangat penting untuk mendongkrak nilai RB Kementerian. Apa yang kita berikan menjadi kontribusi bagi Kemenkumham secara keseluruhan,"

"Kami tidak bisa sendiri dalam hal ini, kita harus sama-sama memiliki semangat dan pemahaman untuk berkontribusi bagi Kemenkumham," imbuhnya.

BACA JUGA:Kadivpas Kemenkumham Jateng Instruksikan Penghematan Anggaran Perjalanan Dinas dan Energi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: