BPS Kabupaten Pekalongan Gelar FGD, Wujudkan Peningkatan Pelayanan Publik Lebih Baik
--
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pekalongan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pekalongan, Organisasi Masyarakat, Media Massa, Perwakilan Instansi Akademik, dan Perwakilan Tokoh Masyarakat yang berlangsung di Aula BPS Kabupaten Pekalongan.
Pelaksanaan FGD dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dalam hal ini adalah pengguna data dan menciptakan peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.
Dalam kegiatan tersebut tamu undangan yang hadir dimintai pendapat terkait pelayanan yang selama ini telah dilakukan oleh BPS Kabupaten Pekalongan.
Diawali dengan pemaparan dari pihak BPS terkait pelayanan mulai dari akses data, dan pelayanan penunjang seperti perpustakaan, playground, ruang laktasi, serta akses untuk disabilitas yang sudah memadai.
Disampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten Pekalongan Maibu Barwis Sugiharto saat ditemui tim RKS terdapat empat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat diantaranya pelayanan terhadap konsultasi statistik, pelayanan permintaan data, baik data secara fisik maupun data soft copy atau file, permintaan rekomendasi data statistik dan meta data statistik.
"Terdapat empat pelayanan yang pertama terkait dengan konsultasi statistik, kemudian ada layanan permintaan data statistik baik data fisik maupun data berbentuk soft copy, ada juga pelayanan permintaan rekomendasi data dan meta data statistik," ujar Maibu.
Dalam kegiatan FGD ini, muncul sebuah pertanyaan dari Tikror perwakilan dari PCNU Kab. Pekalongan yang menanyakan untuk program layanan rekomendasi statistik apakah bisa diakses oleh selain OPD. Namun pihak BPS mengungkapkan bahwa untuk layanan rekomendasi statistik masih diperuntukan untuk pelayanan statistik sektoral, sedangkan untuk ormas masih bisa menggunakan layanan konsultasi statistik.
"Terdapat layanan yang masih diperuntukan dinas/instansi. Misalnya layanan rekomendasi statistik apakah bisa disesuaikan agar masyarakat bisa mengakses," tanya Tikror.
Diakhir kegiatan FGD terdapat penandatanganan berita acara dari perwakilan pihak yang hadir seperti dengan BPS Kabupaten Pekalongan dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Daerah (BAPERIDA) Kabupaten Pekalongan.
Pihak-pihak yang hadir diantaranya adalah Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, DKPP, Dinas Kearsipan dan Perpus, Dinas Kominfo, Desa Pegaden Tengah (Desa Cantik), PCNU Kabupaten Pekalongan, PD Muhammadiyah, Radar Pekalongan, Radio Kota Santri, UIN. K.H. Abdurrahman Wahid, dan tokoh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: