Piutang Program Berobat Gratis Pemkab Pekalongan Hanya dengan KTP di RSUD Kajen dan RSUD Kraton Rp 13,7 M

Piutang Program Berobat Gratis Pemkab Pekalongan Hanya dengan KTP di RSUD Kajen dan RSUD Kraton Rp 13,7 M

Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar.-Hadi Waluyo-

"Saya ingin memastikan bahwa hak-haknya rumah sakit kita penuhi semua. Kita akan formulakan di tahun anggaran 2025 untuk memenuhi apa yang menjadi tanggung jawab pemerintah," tandasnya.

Pemkab Pekalongan juga sudah membentuk tim verifikasi. Tim ini melibatkan Dinas Kesehatan, Inspektorat dan Bagian Keuangan.

"Ini ada mekanisme anggarannya, mekanisme verifikasinya. Saya sudah perintahkan mulai minggu depan dilakukan verifikasi, ini kan hampir mirip sebenarnya dengan klaim. Ini buat saya murni technokratis anggaran. Kita akan selesaikan," ujar Sekda.

Seperti diketahui, Komite RSUD Kajen mengadukan persoalan piutang itu ke Pemkab Pekalongan, Senin, 18 November 2024. Rencananya, audiensi akan dilakukan dengan Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar. 

Namun, Sekda pagi itu ada tugas di Jakarta, sehingga dirinya diwakili oleh Asisten 3 Setda Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi. Pertemuan dilaksanakan secara tertutup di Ruang Rapat Sekda.

Anis mengatakan, para dokter itu menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan pelayanan di Rumah Sakit Kajen yang secara umum berjalan dengan baik. Namun, kata dia, kedepannya ada beberapa hal yang berpotensi akan memengaruhi pelayanan di rumah sakit. 

Potensi itu berkaitan dengan masalah piutang-piutang rumah sakit. Salah satu piutang itu adalah jasa medis yang harus dibayarkan oleh pemerintah daerah. 

"Ini piutangnya itu ada sekitar Rp 9 miliar untuk tahun 2023, dan ini harus segera dipenuhi oleh pemerintah daerah," kata dia.

Disinggung apakah piutang itu akan memengaruhi kinerja di RSUD Kajen, Anis mengatakan, piutang itu bisa berdampak terhadap rumah sakit. Salah satunya, bisa berdampak pada motivasi dan etos kerja para karyawan RSUD Kajen, sebab haknya belum diberikan. 

"Seperti jenengan lah, jenengan selaku jurnalis misal mendapatkan bonus dan itu tidak diberikan kan akan memengaruhi semangat kerja," ucap dia.

Namun, kata dia, meski piutang itu terjadi di tahun 2023, namun tidak memengaruhi semangat kerja jajaran RSUD Kajen dalam memberikan pelayanan di bidang kesehatan kepada masyarakat.

"Tadi para dokter menyampaikan Insya Allah kami kawan-kawan di rumah sakit tetap melaksanakan tugas-tugas dengan baik, tapi kami mengharapkan hak-hak itu diberikan, karena itu bukan hak kami saja tapi ada personel yang lain seperti tukang cleaning servis dan lainnya," kata Anis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: