Sebelum Harga Naik, Skuter Premium Honda PCX 160 Punya Tawaran Cicilan Lebih Ringan
Skuter- Tawaran Skuter Premium Honda PCX 160 dengan harga lebih terjangkau.-FOTO-Dok. Istimewa Astra Honda
Radarpekalongan.co.id- Bagi konsumen yang tengah berminat membawa pulang Honda PCX 160 terbaru akhir tahun ini, kini tersedia skema pembelian kredit menarik dengan uang muka serta cicilan mulai dari Rp 1 jutaan per bulan.
Skuter Premium PCX 160 sendiri memiliki dua Varian yakni CBS dan ABS. Untuk CBS ini merupakan model paling terjangkau sehingga menjadi pilihan ideal bagi konsumen yang ingin memiliki Skuter Premium namun dengan budget yang lebih ringan.
BACA JUGA:Wow Honda Scoopy 2024 Menawarkan Diskon Besar Akhir Tahun, Sayang untuk Dilewatkan!
"Beli sebelum harga naik. Untuk Honda PCX 160 sendiri dibanderol harga mulai Rp34,56 juta dan untuk ABS harga Rp37,81 juta," ungkap tenaga penjual motor Honda di Pekalongan, Arif, (14/12/2024).
Untuk tawaran sendiri tipe varian CBS ini bisa dengan cicilan mulai Rp 1 jutaan saja. Sedangkan untuk tipe varian ABS juga tak kalah murah.
Uang muka yang di bayar mulai Rp2 juta dengan angsuran mulai Rp1 jutaan.
BACA JUGA:Honda RS150R 2025 Siap Merebut Pasar Motor Bebek dengan Desain yang Agresif, Yamaha MX King Panik!
BACA JUGA:Bikers Honda CRF Jawa Tengah Sumbangkan 86 Juta untuk Pembangunan Masjid Pringapus
"Skema kredit termurah untuk Honda PCX 160 akhir tahun ini dengan DP sebesar Rp2 jutaan saja sudah bisa bawa pulang Skuter Premium ini. Hemat yang diberikan juga tak kalah menarik hingga Rp3 jutaan bahkan," lebih lanjut.
Skema kredit ini tentu memberikan kemudahan konsumen sesuai dengan kemampuan finansialnya, baik untuk cicilan jangka pendek maupun panjang.
BACA JUGA:Duel Sengit Honda PCX 160 dengan Yamaha Nmax Turbo, Keduanya Memiliki Kelebihan Masing-Masing!
Bahkan, untuk proses pengajuan kredit Honda PCX 160 juga sangat sederhana. Konsumen hanya perlu menyiapkan kartu tanda pengenal seperti Fotokopi KTP suami dan istri (jika sudah menikah) serta Fotokopi Kartu Keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: