BKD Kabupaten Pemalang Dituding Abaikan Pengabdian Pegawai Honorer dalam Seleksi P3K

BKD Kabupaten Pemalang Dituding Abaikan Pengabdian Pegawai Honorer dalam Seleksi P3K

Ketua Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I), Didin Arifin Nur Ikhsan audiensi di Kemenpan RB mengawal usulan penuntasan 1.000.000 PPPK 2024 bulan Mei 2024.-istimewa-

PEMALANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten PEMALANG kembali menuai kritik tajam.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang dinilai mengabaikan prinsip keadilan bagi pegawai honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi.

Sistem perangkingan berbasis hasil Computer Assisted Test (CAT) menjadi sorotan utama, dianggap tidak mencerminkan penghargaan terhadap loyalitas dan kontribusi pegawai honorer.

Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Adi Wirarso, menegaskan pentingnya prioritas bagi pegawai honorer dalam seleksi P3K.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Kabupaten Pemalang Seharusnya Prioritaskan Pegawai Honorer

BACA JUGA:Dukung Pelestarian Budaya bersama Sanggar Seni HW, Anggota DPR Rizal Bawazier Saksikan Ketoprak di Pemalang

“Tidak sedikit pegawai honorer yang sudah belasan tahun mengabdi, tetapi malah tersingkir hanya karena sistem perangkingan CAT. Ini tidak adil,” ujarnya. 

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, sistem seleksi seperti ini tidak hanya mengikis semangat para pegawai honorer, tetapi juga menunjukkan lemahnya keberpihakan BKD terhadap tenaga kerja lokal.

Adi juga menyoroti minimnya transparansi dalam proses seleksi. “BKD wajib memberikan penjelasan yang rinci tentang kriteria penilaian. Tanpa itu, kekecewaan akan terus membesar di kalangan honorer,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pegawai honorer, khususnya di sektor pendidikan, telah menjadi tulang punggung sekolah-sekolah di Pemalang, sehingga pengabdian mereka tidak bisa diabaikan begitu saja.

Ketua Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I), Didin Arifin Nur Ikhsan, menambah tekanan terhadap BKD dengan menyampaikan sejumlah tuntutan.

“Mereka yang tidak lolos harus tetap diberi kepastian menjadi PPPK paruh waktu dengan penggajian yang layak. Selain itu, mereka yang tidak ditempatkan tahun ini wajib masuk daftar tunggu dan otomatis diterima tahun depan,” kata Didin. 

Ia juga meminta agar tenaga honorer yang belum terdata di dapodik dan database BKN segera didata untuk rekrutmen tahun 2025. Kritik ini mengemuka setelah diumumkannya hasil seleksi P3K Kabupaten Pemalang, yang diikuti 1.044 peserta untuk berbagai formasi. 

Dihubungi terpisah, Kepala BKD Kabupaten Pemalang, Eko Adi Santoso, SH, MKn, menjelaskan, seleksi P3K Kabupaten Pemalang untuk guru SD dan SMP diikuti sebanyak 581 guru, tenaga kesehatan 194 orang dan tenaga teknis sejumlah 26 peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: